Bisnis.com, JAKARTA - Kasus korupsi terkait operasi tangkap tangan Romahurmuziy alias Rommy terus disidik KPK. Penggeledakan tak hanya dilakukan di ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. KPK juga menggeledah ruang Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Hingga tulisan ini dibuat, Rabu (20/3/2019) belum ada tersangka baru yang diumumkan KPK.
Rommy diduga menerima uang ratusan juta terkait penetapan jabatan di Kanwil Kementerian Agama.
Namun, Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Jusuf Kalla, mengatakan uang yang diduga hasil korupsi mantan ketua umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy terlalu sedikit untuk dana kampanye.
"Kalau ini cuma (sekitar) Rp200 juta, saya kira ya banyak sih, tapi untuk dana kampanye itu dibutuhkan jauh lebih banyak. Pastilah, apalagi musim-musim begini, orang menyumbang," kata JK di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Terkait keterlibatan dua menteri agama, yang berasal dari partai politik, dalam kasus korupsi, Wapres mengira ada kecurigaan partai tersebut turut terlibat dalam kasus itu.
"Dari 10 menteri agama [yang pernah ada di Indonesia], hanya dua yang dari partai. Ya kalau dihubung-hubungkan, dan dua-duanya kena [kasus korupsi], tentu juga ada kecurigaan juga memang, bahwa di sini ada pengaruhnya. Tapi biar kita menunggu saja proses hukum," tambah JK.
Romahurmuziy atau Rommy terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/3) di Sidoarjo, Jawa Timur, bersama dengan dua pejabat kepala kantor wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin dan Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai Kakanwil Kemenag Gresik.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp156,7 juta, dan berdasarkan hasil pemeriksaan saat itu, Rommy diduga telah menerima uang sejumlah Rp300 juta dari dua kakanwil wilayah Jatim tersebut.
KPK juga akan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin setelah penyidik menggeledah ruang kerjanya dan menyita uang senilai Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS.