Bisnis.com, JAKARTA — Direktur Konten TKN Jokowi-Ma'ruf Fiki Satari menjelaskan bahwa secara umum merasa prihatin dan berharap proses hukum Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy berjalan lancar dan transparan.
Seperti diketahui, pria yang akrab disapa Rommy ini diduga menjadi satu dari lima orang yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK berkaitan dengan jual-beli jabatan di Kantor Wilayah Kementerian Agama, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
"Jauh dari pada itu, yang penting adalah semoga saudara Rohamurmuziy bisa menjalani proses ini diberikan kekuatan, mudah-mudahan bisa terang benderang, jelas, kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah," dalam jumpa pers di Rumah Cemara, Jakarta, Jumat (15/3/2019).
"Kita juga tentunya ingin menyampaikan pada masyarakat luas bahwa sekali lagi pemerintah saat ini yang dipimpin presiden Jokowi betul-betul membuktikan bahwa hukum di Indonesia saat ini tidak tebang pilih," tambahnya.
Kendati demikian, Fiki menjelaskan bahwa penangkapan Rommy merupakan urusan secara pribadi dan tidak berhubungan dengan posisinya sebagai Dewan Penasihat TKN Jokowi-Ma'ruf. Sehingga, Fiki menyatakan bahwa pihak TKN Jokowi-Ma'ruf tetap akan memberi hukuman, sebagai konsekuensi atas perbuatan Rommy melalui mekanisme internal organisasi.
Tetapi, berkaitan tentang bentuk sanksi seperti apa yang akan diberikan pada Rommy, Fiki belum menjelaskan lebih lengkap dengan alasan masih menunggu informasi duduk perkara kasus secara lengkap, dan akan merumuskannya terlebih dahulu bersama para petinggi TKN Jokowi-Ma'ruf.
"Pasti lah [ada sanksi] kalau misal terkena hal yang dinilai melanggar hukum. Tapi kita masih menunggu informasi yang sebenarnya terjadi. Tidak bisa langsung memberikan sanksi atau hukuman begitu saja, tidak lah," tutupnya.