Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SPN Purwokerto Kebakaran, Diduga karena Mesin AC

Kebakaran melanda gedung utama Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto yang berlokasi di Jalan Letjen Soemarto, Kelurahan Purwanegara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa malam (12/3/2019).
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyumas memadamkan kebakaran yang terjadi di gedung utama Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto, Selasa (12/3/2019) malam./Antara-Sumarwoto
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyumas memadamkan kebakaran yang terjadi di gedung utama Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto, Selasa (12/3/2019) malam./Antara-Sumarwoto

Bisnis.com, PURWOKERTO – Kebakaran melanda gedung utama Sekolah Polisi Negara (SPN) Purwokerto yang berlokasi di Jalan Letjen Soemarto, Kelurahan Purwanegara, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa malam (12/3/2019).

Ketua Regu II Pemadam Kebakaran Kabupaten Banyumas Ali Zarmaksum mengatakan pihaknya pada pukul 19.30 WIB kedatangan seorang kurir dari SPN yang menginformasikan adanya kejadian kebakaran di gedung utama SPN Purwokerto.

Menurut dia, pihaknya segera mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran menuju SPN Purwokerto.

"Sesampainya di lokasi ternyata api sudah dipadamkan pakai APAR (Alat Pemadam Api Ringan), tinggal asap saja. Jadi, kami petugas Pemadam Kebakaran, tiga unit, tinggal 'finishing' saja," katanya, seperti dilaporkan Antara, Selasa (12/3/2019).

Ia mengaku belum mengetahui penyebab kebakaran tersebut namun diperkirakan berasal dari perangkat penyejuk udara atau AC (air conditioner).

Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya sempat menjebol plafon karena api telah membakar sekitar dua atau tiga eternit.

"Yang mengalami kebakaran hanya satu ruangan. Kami bawa tiga unit mobil pemadam kebakaran untuk antisipasi kalau apinya membesar dan penangannya kurang lebih selama 30 menit sudah selesai," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak SPN Purwokerto terkait dengan kebakaran tersebut.

Bahkan, sejumlah wartawan yang datang ke SPN Purwokerto dilarang meliput kejadian kebakaran tersebut, beberapa di antaranya tidak boleh masuk.

"Saya sama sekali tidak bisa mengambil gambar meskipun sudah berada di dalam karena ada petugas SPN yang melarang meliput kebakaran tersebut," kata wartawan Metrotv, Darbe.

Sementara itu, wartawan lainnya Mardianto dari SCTV dan Bayu Sasongko dari NetTV mengaku dilarang memasuki halaman SPN Purwokerto sehingga mereka mengabadikan kebakaran tersebut dari kejauhan di luar pagar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Sutarno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper