Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tahanan Kota Ratna Sarumpaet Ditolak Lagi, Atiqah Hasiholan Pasrah

Setelah menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019) dengan agenda pembacaan eksepsi, terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet terlihat pasrah ketika meninggalkan ruang sidang.
Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019). JIBI/Bisnis/Aziz Rahardyan
Putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan, di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019). JIBI/Bisnis/Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019) dengan agenda pembacaan eksepsi, terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet terlihat pasrah ketika meninggalkan ruang sidang.

Sebab, pengajuan penangguhan penahanan dengan status Tahanan Kota ataupun Tahanan Rumah yang diajukan pihak keluarga Ratna telah resmi ditolak, dengan penjelasan bahwa terdakwa tidak dalam keadaan sakit dan terlihat sehat.

Menanggapi hal tersebut, wanita kelahiran Tarutung, Tapanuli Utara, 16 Juli 1949 ini hanya bisa pasrah. Walaupun harapannya besar agar permohonannya dikabulkan, apalah daya, Majelis Hakim telah memutuskan.

"Saya kan sudah umur, merasa perlu [mengajukan penangguhan penahanan]. Ya, apa boleh buat, mudah-mudahan Tuhan kasih kesehatan," ungkap mantan aktivis kesenian dan pegiat seni panggung ini.

Insank Nasruddin, sebagai pengacara Ratna pun menyatakan hal serupa. Pihak Kuasa Hukum hingga belum merencanakan adanya pengajuan penangguhan penahanan kembali, ataupun meminta meninjau ulang.

"Melihat dari sisi kemanusiaan terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet karena beliau usianya udah sangat lanjut. Kalau alasan pengadilan bahwa kondisi sehat saja, kita tidak bisa memaksakan juga, karena menyangkut masalah permohonan. Sifatnya kan memohon, artinya dikabulkan atau nggak kita tidak tahu sampai ke situ, kami serahkan kepada mereka," ujarnya.

"Sudah tiga kali [ditolak], 2 kali di Polda Metro dan 1 di PN [Jaksel]. Apakah nanti kami akan mencoba kepada Majelis Hakim meninjau ulang, ya itu cerita lain," tambah Insank.

Sedangkan putri bungsu Ratna, aktris yang juga model Atiqah Hasiholan pun terdengar menanggapi keputusan tersebut secara positif.

"Ya, alhamdulillah ibu saya sehat. Ibu saya memang bukan sakit pesakitan, tapi ibu saya sudah berusia. Namanya juga orang sudah berusia pasti ada saja lah gangguan-gangguannya," ungkap Atiqah.

"Kita kan hanya menggunakan hak kita untuk meminta [penangguhan penahanan]. Kalau Hakim membuat keputusn lain. Ya, sudah," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper