Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekam Jejak Caleg: Beranikah Parpol Terbuka?

Partai politik diminta lebih terbuk terkait dengan rekam jejak con anggota legislatif (caleg) yang diusung untuk semua tingkatan.
Infodigital - Infografik - Varia - Parpol - 22 Februari 2019
Infodigital - Infografik - Varia - Parpol - 22 Februari 2019

Kabar24.com, JAKARTA — Kalangan aktivis pemilu mendorong partai politik lebih terbuka memaparkan rekam jejak calon anggota legislatif guna meningkatkan pamor Pemilu Legislatif 2019.

Pendiri Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Ferry Kurnia Rizkiyansyah berpendapat parpol turut andil mengurangi gaung Pileg 2019.

Kendati parpol adalah peserta Pileg 2019, tetapi mereka lebih cenderung fokus menggarap kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden.

“Maka Pilpres 2019 lebih meriah. Masyarakat betul-betul terbius dengan informasi soal calon presiden dan wakil presiden,” katanya dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (23/2/2019).

Ferry memaklumi bahwa parpol berharap kecipratan efek ekor jas calon presiden dan wakil presiden agar lolos ambang batas parlemen 4%. Namun, dia mengingatkan kualitas caleg menentukan skuad DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sebagai mitra sejajar eksekutif.

Karena itu, dia mengajak parpol untuk berkenan membuka rekam jejak caleg mereka melalui alat peraga kampanye (APK) atau situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Harapannya, informasi tersebut dapat sampai kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media.

“Caleg kan bisa buat APK juga, selain yang dibiayai oleh KPU,” ujarnya.

Di samping parpol, Ferry pun mendorong KPU untuk lebih giat menyosialisasikan Pileg 2019. Menurutnya, sisa waktu 50 hari menjelang pemungutan suara masih dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak pemahaman pemilih.

Berdasarkan survei Charta Politika Indonesia pada Desember 2018-Januari 2019, pemahaman masyarakat mengenai keserentakan Pileg dan Pilpres 2019 sudah tinggi. Sebanyak 88,2% publik mengetahui pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan itu.

Meski demikian, pamor Pileg 2019 praktis tenggelam dari Pilpres 2019. Mayoritas pemilih, atau sebanyak 72,3% pemilik hak suara, mengaku akan mencoblos surat suara calon presiden dan calon wakil presiden terlebih dahulu, baru empat surat suara lain.

Selain itu, hanya 30,2% pemilih yang akan mencoblos caleg pilihan mereka di surat suara. Padahal, idealnya pemilih mencoblos parpol sekaligus caleg yang dalam survei tersebut direncanakan oleh 27,9% masyarakat.

Sementara itu, Anggota DPR Mahfuz Sidik mencemaskan fenomena kalah gaung Pileg 2019 bakal berimbas pada kewibawaan parlemen periode 2019-2024.

Menurutnya, sistem ketatanegaraan Indonesia telah mendesain kekuasaan legislatif dan eksekutif berdiri sejajar.

Alhasil, pemilu untuk memilih anggota legislatif dan penguasa eksekutif tidak saling mendistorsi. Sayangnya, masyarakat lebih antusias mengikuti perkembangan informasi Pilpres ketimbang Pileg 2019.

“Pileg sekarang terdegradasi. Ini gangguan dalam sistem ketatanegaraan kita,” tuturnya.

Bukan tidak mungkin, tambah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kekuasaan eksekutif bakal dipandang lebih penting dibandingkan dengan legislatif. Bila hal ini terjadi maka sistem saling mengawasi dan mengimbangi antara parlemen-pemerintah bisa terkikis.

“Kita akan kembali ke sistem lama di mana terjadi executive heavy,” ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper