Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengimbau kepada pendaftar Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) calon peserta Bidikmisi yang belum terverifikasi agar segera melakukan finalisasi pendaftaran.
"Mengingat hari ini, Selasa 19 Februari 2019 jam 22.00 WIB adalah hari terakhir pendaftaran SNMPTN, pendaftar SNMPTN calon peserta Bidikmisi yang belum terverifikasi agar mendaftar sebagai peserta reguler terlebih dahulu dan segera melakukan finalisasi pendaftaran SNMPTN 2019," demikian pengumuman LTMPT yang ditandatangani Ketua LTMPT Ravik Karsidi, Selasa (19/2/2019).
LTMPT menyatakan setelah pendaftaran SNMPTN 2019 berakhir, akan dilakukan penyelarasan data peserta SNMPTN dengan data Bidikmisi Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti. Sehingga secara otomatis calon peserta Bidikmisi yang belum terverifikasi akan didaftarkan sebagai pelamar Bidikmis.
Sebelumnya, melalui akun Twitter Sekretariat SNMPTN, sejumlah calon peserta Bidikmisi mengeluhkan sulitnya melakukan verifikasi Bidikmisi. Sebagian kebingungan ketika hendak verifikasi Bidikmisi justru muncul keterangan belum terdaftar sebagai peserta Bidikmisi.
"Yang tidak bisa melakukan verifikasi bidikmisi bagaimana min? Di keterangannya malah belum terdaftar,padahal sudah dapat kap dan pin," cuit sebuah akun.
Adapun tahapan pendaftaran Bidikmisi jalur SNMPTN/SBMPTN adalah sebagai berikut:
1) Bagi siswa :
a. Penerima KIP dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman LTMPT atau Bidikmisi.
b. Bukan penerima KIP mendaftar ke sekolah untuk direkomendasikan
2) Bagi sekolah :
a. Sudah memiliki Kode Akses Sekolah langsung merekomendasikan masing-masing siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan NISN.
b. Belum memiliki Kode Akses Sekolah mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi dengan melampirkan hasil pindaian (scan) (Lampiran 1 bagian persetujuan dan tanda tangan). Ditjen Belmawa Kemenristekdikti memverifikasi pendaftaran sekolah dan mengeluarkan Kode Akses Sekolah (1 x 24 jam pada hari dan jam kerja).
3) Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada siswa yang sudah direkomendasikan.
4) Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan dalam sistem pendaftaran.
5) Bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut dan penetapan kelayakan mahasiswa penerima Bidikmisi oleh perguruan tinggi dengan mempertimbangkan dokumen pendukung.