Bisnis.com, JAKARTA - Warga Negara Indonesia kini dapat berkunjung tanpa visa ke negara Saint Christopher (St. Kitts) dan Nevis sejak 1 Februari 2019. Keputusan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri St. Kitts dan Nevis melalui nota diplomatik pada 15 Februari 2019.
Fasilitas bebas visa kepada semua WNI yang berkunjung ke negara tersebut diberikan setelah melalui sidang kabinet. Adapun, keputusan pemberian bebas visa tersebut dilandasi pertimbangan asas resiprositas dan semakin membaiknya hubungan bilateral antara Indonesia dan St. Kitts dan Nevis.
Duta Besar RI di Bogota Priyo Iswanto yang merangkap akreditasi untuk negara St. Kitts dan Nevis menyatakan bahwa keputusan pemerintah St. Kitts dan Nevis itu merupakan pemahaman yang baik dari pemerintah negara tersebut atas perkembangan yang terjadi di Indonesia karena pembahasan yang intensif antara KBRI di Bogota dan Pemerintah St. Kitts dan Nevis.
“Fasilitas bebas visa ini juga sekaligus menjadi hadiah di tahun ini untuk warga negara Indonesia,” ujarnya seperti dikutip dalam keterangan resmi yang dirilis Kementerian Luar Negeri, Senin (18/2/2019).
Dia menuturkan, Pemerintah St. Kitts dan Nevis berminat untuk meningkatkan kerja sama yang lebih konkret dengan Indonesia antara lain dalam kerja sama di sektor pariwisata, pertanian, dan kelautan, serta pendidikan.
Dalam upaya meningkatkan kerja sama kedua negara, pemerintah Indonesia telah memberikan peningkatan kapasitas antara lain di bidang penanggulangan bencana dan mengundang mahasiswi dari St. Kitts dan Nevis untuk belajar batik di Solo.
Untuk meningkatkan kerja sama dengan Indonesia, Pemerintah St. Kitts dan Nevis dalam waktu dekat juga berencana untuk membuka Kantor Konsul Kehormatan di Indonesia, dan kini Pemerintah St. Kitts dan Nevis masih dalam tahap untuk mencari calon konsul kehormatan.
Seperti diketahui, St. Kitts dan Nevis adalah sebuah negara yang terletak di kawasan Karibia dengan jumlah penduduk 55.345 orang, dan pendapatan per kapita US$17.090. Indonesia dan St.Kitts dan Nevis mulai membuka hubungan diplomatik 30 Januari 2014.