Bisnis.com, JAKARTA - Juru kampanye nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Lieus Sungkharisma, meluruskan kesimpangsiuran informasi yang beredar di publik mengenai insiden kecil yang dialaminya saat hendak menjenguk musisi dan caleg Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo, di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur pada Minggu (03/02/2019).
Dalam video yang beredar di jagat maya, Lieus yang datang bersama Jaya Suprana (pendiri Museum Rekor Indonesia/MURI) dan beberapa rekannya, digambarkan mengamuk dan memarahi beberapa petugas Rutan Cipinang lantaran tidak diizinkan menjenguk Ahmad Dhani. Lieus juga disebutkan hendak memaksa masuk dengan menerobos barikade petugas jaga.
"Pertama kali saat datang menjenguk pada Rabu (30/01/2019), tetapi setelah mendapat nomor antrean 126, petugas menolak saya masuk dengan alasan belum mendapat surat izin dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Akhirnya saya pulang untuk mengurus surat izin itu dan baru dapat pada Jumat (01/02/2019)," ungkap Lieus, seusai tampil sebagai pembicara dalam diskusi terbatas bertemakan "Kemanakah Keadilan Hukum di Negeri Ini?" di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I/35, Jakarta Selatan, Senin (04/02/2019).
Lieus bersama Jaya Suprana dan rekan lainnya, kembali mendatangi Rutan Cipinang pada Minggu (03/02/2019). Lieus mengaku tersulut emosi lantaran petugas jaga menolaknya menjenguk Ahmad Dhani dengan alasan tidak ada waktu jenguk pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu.
Padahal, Lieus sudah membawa surat izin dari Kejari Jakarta Selatan selaku instansi yang bertanggungjawab terhadap Ahmad Dhani. Surat izin menjenguk yang ditandatangani Kasie Tindak Pidana Umum Kasubsi Penuntutan selaku Penuntut Umum Kejari Jakarta Selatan, Donny Mahendra Sany, SH.MH, berlaku dari 01 Februari sampai dengan 08 Februari 2019, dengan waktu jenguk jam 09.00 sampai 16.00 wib.
"Dalam surat itu, tidak ada penjelasan kalau di akhir pekan bukan merupakan waktu menjenguk. Saya lantas meminta untuk dapat dipertemukan Kepala Rutan guna meminta penjelasan. Tetapi petugas jaga bilang Kepala Rutan sedang libur. Tidak ada aturan tertulis kalau akhir pekan dilarang menjenguk. Siapa yang tidak kecewa mendapat perlakuan seperti ini. Sementara sudah menjadi rahasia umum kalau napi koruptor bisa dikunjungi selama 24 jam dalam setiap harinya," ujarnya.
Saking kesalnya, Lieus mengaku nyaris merobek surat izin menjenguk di depan para petugas rutan. Namun dicegah oleh Jaya Suprana dan memintanya untuk menahan diri.
"Saya sebenarnya nggak tega dengan Pak Jaya, sudah sepuh, jalannya sudah susah. Sampai ke Rutan Cipinang juga sudah melalui perjuangan karena menuju ke sana macet dan tempat parkirnya terbatas. Saya sempat menegur ada seorang yang mengendarai motor bisa masuk ke Rutan. Dibilang petugas, tetapi tidak memakai seragam petugas Rutan".
Lieus tidak habis pikir dengan ketakutan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) terhadap orang seperti Ahmad Dhani. "Ahmad Dhani kan itu bukan orang jahat, diperlakukan kayak begini.Ini yang bikin marah. Saya imbau kepada Jokowi yang masih menjabat Presiden, untuk melepas orang-orang yang ditahan karena dijerat UU ITE [Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik]. Kalau itu dilakukan kan keren," ujarnya.