Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Huawei Didakwa Berkonspirasi Langgar Sanksi AS Terhadap Iran

Departemen Kehakiman AS menerangkan Huawei serta Chief Financial Officer Huawei Meng Wanzhou berbisnis dengan Iran melalui anak usaha dan menyembunyikannya. Hal itu dilakukan ketika sanksi AS terhadap Teheran sedang berlaku.
Ilustrasi logo Huawei./REUTERS-Chris Wattie
Ilustrasi logo Huawei./REUTERS-Chris Wattie

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah AS menyatakan Huawei Technologies Co Ltd telah melakukan perbuatan kriminal karena berkonspirasi untuk melanggar sanksi AS terhadap Iran.

Departemen Kehakiman AS menerangkan Huawei serta Chief Financial Officer Huawei Meng Wanzhou berbisnis dengan Iran melalui anak usaha dan menyembunyikannya. Hal itu dilakukan ketika sanksi AS terhadap Teheran sedang berlaku.

Reuters melansir Selasa (29/1/2019), pengumuman ini disampaikan beberapa hari sebelum pembicaraan dagang antara AS dan China berlangsung. Namun, Menteri Keuangan AS Wilbur Ross menegaskan perkara ini tidak terkait sama sekali dengan negosiasi dagang dengan Beijing.

Meng adalah putri pendiri Huawei. Dia ditahan di Kanada pada Desember 2018 dan tengah melawan upaya ekstradisi ke AS.

Salah satu tuduhan yang dijatuhkan kepada Meng adalah penipuan bank. Dia juga disebut berperan penting dalam membuat skema bisnis dengan Iran.

Dalam skema tersebut, Huawei disebut sengaja mengelabui bank untuk ikut serta dalam bisnis perusahaan. Pihak bank tak diberitahu mengenai keterlibatan Huawei dan anak usahanya di Iran.

Dalam sanksi AS, bank yang turut terlibat dalam aktivitas keuangan di Iran bisa ikut dikenai sanksi.

Penahanan Meng membuat China murka dan disusul dengan ditahannya dua warga Kanada yang sedang berada di China dengan tudingan membahayakan keamanan nasional. Meng menegaskan dirinya tak bersalah.

Dalam kasus terpisah, Departemen Kehakiman AS mengungkapkan bahwa Huawei mencuri teknologi robotik dari T-Mobile US Inc. Terkait hal ini, perusahaan asal Negeri Panda itu mengklaim kedua perusahaan telah menyelesaikan sengketa tersebut pada 2017.

Saat ini, pemerintahan Donald Trump berusaha mencegah perusahaan AS untuk membeli router dan perangkat telekomunikasi lainnya dari Huawei karena dikhawatirkan menjadi alat bagi China untuk memata-matai AS. Adapun pendiri Huawei Ren Zhengfei telah membantah perangkatnya akan digunakan untuk spionase oleh Pemerintah China.

Plt Jaksa Agung AS Matthew Withaker menuturkan aktivitas kriminal di Huawei diduga telah berlangsung setidaknya selama 10 tahun terakhir dan melibatkan para petinggi perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Annisa Margrit
Editor : Annisa Margrit
Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper