Bisnis.com, JAKARTA--Bareskrim Mabes Polri mengaku sudah menindaklanjuti laporan Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan kampanye hitam di majalah Indonesia Barokah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan laporan tersebut kini tengah dikaji tim penyidik Bareskrim Polri untuk dicari unsur pidananya. Selain itu,
Dedi mengatakan tim penyidik Bareskrim Polri juga masih menunggu rekomendasi Dewan Pers terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh redaksi Majalah Indonesia Barokah untuk dijadikan alat bukti oleh tim penyidik.
"Sembari ditindaklanjuti laporan itu, kami juga masih menunggu hasil kajian resmi dari Dewan Pers terkait tabloid itu untuk dijadikan alat bukti pada proses penyidikan nanti," tuturnya, Senin (28/1).
Menurut Dedi, kepolisian telah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menahan peredaran Majalah Indonesia Barokah itu di sejumlah wilayah di Tanah Air.
Selain itu, Majalah Indonesia Baru yang terlanjur didistribusikan ke sejumlah masjid dan pondok pesantren di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur akan ditarik kembali.
"Artinya semua akan dihold dulu, agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat, karena nanti itu muncul multiinterpretasi dari masyarakat tertentu, karena itu kita akan mengambil langkah-langkah progresif," kata Dedi.