Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksono, mengungkapkan bahwa mantan Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan SAB, memiliki hubungan khusus dengan stafnya RA.
Lewat pesan singkat yang diterima Guntur dari SAB, SAB mengakui bahwa telah terjebak hubungan terlarang dengan RA. "Pada rapat tanggal 30 Desember kita klarifikasi langsung kepada SAB dan dia akui ada hubungan khusus dan minta maaf kepada kami semua," kata Guntur di Jakarta, Jumat (11/1/2019).
Guntur menambahkan tidak ada penjelasan rinci dari SAB mengenai hubungan khusus tersebut. SAB langsung mengajukan surat pengunduran diri pascakasus ini semakin membesar.
"SAB ini hanya melaporkan hubungan khusus waktu dan dia menganggap ini masalah pribadi dan tidak berhubungan dengan kantor. Apabila berdampak pada kantor dia siap mundur," tutur Guntur.
Kasus ini berawal ketika salah satu Dewas BPJS Ketenagakerjaan, RA, yang mengaku sebagai korban perkosaan oleh anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan melakukan konsultasi hukum dengan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri untuk menjerat pelaku berinisal SAB.
Sebelumnya dikabarkan bahwa RA bersama kuasa hukumnya akan melaporkan SAB yang dituduh sebagai pelaku perkosaan. Kuasa hukum korban, Heribertus S Hartojo mengaku pihaknya belum melaporkan peristiwa pidana itu ke Kepolisian. Pertimbangannya karena masih banyak hal yang kini jadi pertimbangan korban dan pihak kuasa hukum.
Baca Juga
Menurut Hartojo pertimbangan yang paling mendasar adalah menentukan pasal untuk menjerat pelaku pemerkosaan itu dan mencari barang bukti yang sesuai dengan pasal yang akan dijerat kepada SAB