Kabar24.com, JAKARTA — Untuk menjaga stabilitas nasional menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada April mendatang, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mendorong agar penyebar berita palsu atau hoaks ditindak tegas.
“Hoaks tangkap saja pelakunya. Kita sudah ada sistem teknologi terakhir yang mampu melacak asal mula dari mana, sudah kelacak sekarang, hati-hati. Makanya kita dengan cepat bisa mengetahui asal usul pertama kali berita dimunculkan dari mana. Ada UU-nya kita hukum sesuai UU yang berlaku,” ujarnya di kantor Wakil Presiden RI, Rabu (9/1/2018).
Berita bohong, menurutnya saat ini sudah meresahkan dan mengancam keamanan masyarakat.
Hoaks pun dinilainya sangat meresahkan karena dengan kemajuan teknologi saat ini mudah sekali tersebar dan dipercayai sebagai kebenaran oleh masyarakat.
“Karena hoaks itu kan teror sebenarnya, hoaks itu teror, karena itu menyebarkan berita palsu berita bohong yang bisa membuat ketakutan, mengancam atau membuat kacau membuat resah. Itu semuanya kan ancaman yang kita hadapi dengan adanya kemajuan teknologi yang saat ini sangat berkembang cepat sekali,” katanya.
Sebelumnya, hoaks tujuh kontainer surat suara yang tercoblos untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu beredar dan menimbulkan kegaduhan politik.
Baca Juga
Selain itu ada pula hoaks bahwa Ditjen Dukcapil mampu menyusupkan 31 Juta DPT siluman, dan tercecernya E-KTP yang dituduh bisa dimanfaatkan untuk kepentingan suara dalam pemilu.