Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wanita yang Terbunuh di Geylang Singapura Akan Dipulangkan ke Indramayu

NWS ditemukan tak bernyawa di salah satu kamar hotel di kawasan Geylang, Singapura pada Minggu (30/12/2018). Tim paramedis menemukan bekas luka cekikan dan memar di lengan perempuan berusia 34 tahun tersebut.
Suasana perhotelan di kawasan Geylang, Singapura, Minggu (30/12/2018)/The Straits Times
Suasana perhotelan di kawasan Geylang, Singapura, Minggu (30/12/2018)/The Straits Times

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) memastikan jasad WNI berinisial NWS yang ditemukan tewas di salah satu kamar hotel di kawasan Geylang, Singapura akan dipulangkan ke pihak keluarga di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Adapun rencana pemulangan tersebut akan dilakukan apabila proses otopsi NWS yang berlangsung di Singapore General Hospital selesai dilakukan. Selain itu, pihak kedutaan besar Indonesia di Singapura tengah memantau penanganan kasus tersebut dan memastikan hak yang bersangkutan terpenuh sebelum dipulangkan ke tanah air.

"Kemlu telah menyampaikan informasi mengenai peristiwa tersebut kepada keluarga NWS di Indramayu. KBRI Singapura akan memantau penanganan kasus ini oleh otoritas Singapura, memastikan pemenuhan hak=hak almarhumah dan memulangkan kepada keluarga di Indramayu setelah proses otopsi," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI, Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Rabu (2/1/2018).

NWS ditemukan tak bernyawa di salah satu kamar hotel di kawasan Geylang, Singapura pada Minggu (30/12/2018). Tim paramedis menemukan bekas luka cekikan dan memar di lengan perempuan berusia 34 tahun tersebut.

Berdasarkan data KBRI Singapura, NWS diketahui mulai bekerja di Singapura pada 2013. Adapun kontrak kerja terakhir dibuat pada 2016 lalu.

Kepolisian Singapura telah membekuk seorang pria berkewarganegaraan Bangladesh atas nama Ahmed Salim (30) yang diduga pelaku pembunuhan NWS. Polisi juga mengungkap bahwa terduga pelaku dan korban saling mengenal, namun tidak menjelaskan lebih lanjut hubungan keduanya. Jika terbukti bersalah, Ahmed Salim bisa dikenai hukuman mati.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper