Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IPW: Kembalikan Uang Pungli Jenazah Korban Tsunami RSUD Serang

"Pihak rumah sakit harus bertanggung jawab. Sebab semua ini terjadi akibat ulah karyawannya yang lepas kontrol,” ujarnya menanggapi ulah pegawai rumah sakit itu yang memungut biaya pengurusan jenazah di uar angka kewajaran.
Polisi dan relawan mengevakuasi korban tewas akibat Tsunami yang tertimbun di bawah reruntuhan di kawasan Carita, Banten/ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Polisi dan relawan mengevakuasi korban tewas akibat Tsunami yang tertimbun di bawah reruntuhan di kawasan Carita, Banten/ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA—Selain mengapresiasi kerja polisi yang bergerak cepat, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak agar pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Drajat Prawiranegara Serang  mengembalikan uang pungutan pengurusan jenazah kepada keluarga korban bencana tsunami Selat Sunda.

"Pihak rumah sakit harus bertanggung jawab. Sebab semua ini terjadi akibat ulah karyawannya yang lepas kontrol,” ujarnya menanggapi ulah pegawai rumah sakit itu yang memungut biaya pengurusan jenazah di uar angka kewajaran. 

Belajar dari kasus di Banten, ujarnya, setiap ada bencana alam Tim Saber Anti Pungli yang dikomandoi oleh Polri sudah saatnya bekerja ekstra untuk memantau agar korban dan keluarga korban tidak menjadi korban pungli oleh orang orang tak bertanggungjawab," tegas Neta. 

Neta juga mengapresiasi kerja cepat aparat kepolisian dalam mengusut kasus pungutan liar (pungli) itu. Polda Banten sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka kasus pungli terhadap pengambilan jenazah korban tsunami di RSUD Drajat Prawiranegara, Serang. 

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup. Ketiga tersangka, yakni seorang aparatur sipil negaraberinisial F dan dua karyawan dari sebuah perusahaan swasta berinisal I dan B.

Dalam kasus tersebut, polisi juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp15 juta yang didapat dari 6 keluarga korban.

"IPW menilai, ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus pungli itu oleh Polda Banten adalah wujud sikap tanggap jajaran kepolisian dalam menyikapi rasa keadilan masyarakat, terutama rasa keadilan korban bencana alam tsunami," kata Neta di Jakarta, Minggu (30/12).

Menurutnya, sangat ironis ketika di tengah kesedihan yang mendalam atas kematian keluarganya akibat tsunami, ada oknum rumah sakit dan pihak swasta yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pungli hingga jutaan rupiah. 

"Untunglah Polres Serang dan Polda Banten bekerja cepat menangkap para tersangka hingga aksi biadab itu bisa dihentikan dan keresahan keluarga korban tidak melebar," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper