Bisnis.com, JAKARTA -- Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap staf Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sedih.
Dia tak menyangka ada dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh anak buahnya.
"Kami sudah diamanahkan infrastruktur sebaik-baiknya, ternyata anggota saya ada yang melakukan hal itu," ujar Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (28/12/2018).
Dilansir Tempo, Sabtu (29/12), dia mengaku belum mengetahui siapa saja yang tersangkut OTT dan proyek apa yang terkait. Basuki mengungkapkan dirinya baru mengetahui bahwa pihak yang ditangkap berasal dari Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM), yang berada di bawah Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya.
Adapun OTT digelar pada Jumat (28/12) petang. KPK juga menyita uang Rp500 juta dan 25.000 dolar Singapura. Pemberian uang diduga berhubungan dengan proyek penyediaan air minum untuk tanggap bencana.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif menerangkan pihaknya telah menangkap 20 orang, yang terdiri atas pejabat Kementerian PUPR, pejabat pembuat komitmen di Kementerian PUPR, dan pihak swasta. Dia menyatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Dalam waktu 24 jam, sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK akan menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan.