Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaleidoskop Hukum dan Kepolisian 2018: Jerat UU ITE dan Jejak Kasus Sepanjang Tahun

Terkenal tapi masuk penjara, hal ini telah dirasakan Arseto Suryoadji Pariadji atas unggahannya yang viral di media sosial Facebook. Dalam unggahannya Arseto menuding undangan mantu Presiden Jokowi dijual oleh para relawan Jokowi senilai Rp25 Juta.
Relawan Jokowi saat melaporkan Arseto Suryoadji/Istimewa
Relawan Jokowi saat melaporkan Arseto Suryoadji/Istimewa

Maret: Tuduhan Undangan Mantu Jokowi Berharga Rp25 Juta Berujung Bui

Terkenal tapi masuk penjara, hal ini telah dirasakan Arseto Suryoadji Pariadji atas unggahannya yang viral di media sosial Facebook. Dalam unggahannya Arseto menuding undangan mantu Presiden Jokowi dijual oleh para relawan Jokowi senilai Rp25 Juta.

Tetapi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan bukan hanya sebab video itu saja Arseto dijerat pidana. Arseto pun dinilai memiliki beberapa unggahan yang mengandung ujaran kebencian, serta beberapa tindak pidana terkait track record-nya yang pernah dijerat kasus penyalahgunaan narkotika.

"Jadi ada beberapa kasus, yang pertama hate speech, itu ditangani penyidik Cyber Crime, yang kedua berkaitan narkotika itu ditangani Direktorat Narkotika. Saat geledah di mobil kita temukan airsoft gun ini dikenakan pasal UU Darurat ancamanya 10 tahun. Satu orang ini ada 3 kasus," ungkap Argo, Kamis (29/3/2018).

Arseto telah dinyatakan bersalah di persidangan terkait penyebaran informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) pada Selasa (14/8/2018). Kini dirinya tengah menjalani masa hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper