Februari: SBY Laporkan Pengacara Setnov ke Bareskrim Polri
Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ditemani sang istri Ani Yudhoyono, bertolak ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (6/2/2018) untuk melaporkan Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto.
Pelaporan ini bermula ketika seusai persidangan Setnov, Firman menguraikan kesaksian Mirwan Amir, mantan politisi Partai Demokrat yang mengungkap adanya permasalahan pengadaan KTP-Elektronik di era SBY. Disebutkan bahwa Mirwan telah melaporkan hal itu kepada SBY yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI. Firman menyebutkan bahwa SBY menyatakan bahwa proyek E-KTP harus tetap dilanjutkan.
“Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan, secara resmi telah laporkan Saudara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya, berkaitan dengan permasalahan E-KTP. Selebihnya saya serahkan kepada Tuhan Yang Mahakuasa, Allah SWT," ujar mantan petinggi militer ini setelah keluar dari kantor Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta.
Menurut SBY, penjelasan Firman di luar persidangan telah menganggu harkat dan martabatnya, sehingga dirinya yakin untuk melayangkan laporan ke Bareskrim Polri dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.