Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaleidoskop Hukum dan Keamanan 2018: Dari Peresmian Badan Siber Hingga Habib Bahar Jadi Tersangka

Bulan September diwarnai penangkapan terhadap sejumlah teroris di Indonesia. Polri meringkus 7 teroris yang melakukan penyerangan terhadap sejumlah anggotanya di KM 224 Tol Cipali-Cirebon, Bulakamba Brebes dan Jalan Diponegoro Kesenden Cirebon, 2 dari 7 tersangka penyerangan ditembak mati karena melawan petugas. Sementara di akhir September,  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus  Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap tersangka Leo Chandra yang sempat menjadi buronan dalam kasus pembobolan 14 bank yang merugikan keuangan negara mencapai Rp14 triliun di Indonesia.  
Leo Chandra/Antara
Leo Chandra/Antara

FEBRUARI: Terorisme dan Penyerangan Gereja

Bulan September diwarnai penangkapan terhadap sejumlah teroris di Indonesia. Polri meringkus 7 teroris yang melakukan penyerangan terhadap sejumlah anggotanya di KM 224 Tol Cipali-Cirebon, Bulakamba Brebes dan Jalan Diponegoro Kesenden Cirebon, 2 dari 7 tersangka penyerangan ditembak mati karena melawan petugas.

Sementara di akhir September,  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus  Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap tersangka Leo Chandra yang sempat menjadi buronan dalam kasus pembobolan 14 bank yang merugikan keuangan negara mencapai Rp14 triliun di Indonesia.  

3 September 2018

Polri meringkus 7 teroris yang melakukan penyerangan terhadap sejumlah anggotanya di KM 224 Tol Cipali-Cirebon, Bulakamba Brebes dan Jalan Diponegoro Kesenden Cirebon, 2 dari 7 tersangka penyerangan telah ditembak mati karena melawan petugas.

 Para pelaku merupakan teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD) jaringan Jawa Barat. Para tersangka itu bernama Suherman (S), Cahyono (C) dan Gusrizal (G), Muhammad Untung (MU), Ica Ardeboran (IA), Rajendra Sulistiyanto (RS), Kitrifirul Azil (KA), dua pelaku telah ditembak mati yaitu RS dan IA.

7 September 2018

Kejaksaan Agung menetapkan 8 orang sebagai tersangka perkara dugaan tindak korupsi pengelolaan Dana Pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur tahun 2011-2016.

Delapan tersangka itu adalah Mantan Direktur Utama Dana Pensiun PT Pupuk Kalimantan Timur Ezrinal Aziz (EA), Direktur PT Anugerah Pratama Internasional (API) Wicaksono, Direktur Utama (Dirut) PT API berinisial DL, Komisaris PT API berinisial ACK, Pensiunan PT Dana Pensiun Pupuk Kalimantan Timur berinisial Z, Direktur PT Strategis Management (SMS) inisial AB, Komisaris PT SMS berinisial DB dan Tersangka IBSB dari PT BIR

Kejaksaan Agung mengungkapkan para tersangka berasal dari unsur pemerintah dan swasta. Mereka dinilai telah merugikan negara hingga Rp229 miliar. Para tersangka juga telah dicekal agar tidak bepergian ke luar negeri.

10 September 2018

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memblokir 228 situs terorisme dan ajaran radikalisme selama periode Januari-Agustus 2018. Pemblokiran situs terorisme dan ajaran radikalisme itu paling banyak dilakukan pada bulan Mei 2018 dengan jumlah situs yang telah diblokir 104 situs terorisme dan radikalisme. Sementara pada bulan Agustus 2018, Pemerintah sudah memblokir sebanyak 58 situs berbau terorisme dan radikalisme.

19 September 2018

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol R Z Panca Putra terpilih sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mengikuti rangkaian seleksi di komisi antirasuah tersebut. Kombes Pol R Z Panca Putra merupakan salah satu penyidik terbaik Kepolisian yang disiapkan untuk mengikuti rangkaian seleksi tim penyidik KPK menggantikan Brigjen Pol Aries Budiman.

21 September 2018

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyita aset dan rekening buronan tersangka Honggo Wendratno dan kawan kawan, pendiri PT Trans Pasific Petrocemical Indotama (TPPI). Aset yang disita senilai US$2,577 miliar dari total kerugian negara US$2,716 miliar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengemukakan aset yang disita itu berupa sejumlah rekening milik para tersangka sebesar US$2,5 miliar ditambah aset berupa pabrik kilang minyak senilai US$77 juta yang ditotal mencapai US$2,577 miliar.

Seluruh aset baik berupa rekening maupun pabrik kilang minyak itu sudah dikembalikan kepada negara untuk mengganti kerugian yang disebabkan oleh perkara tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan kondensat bagian negara. 

24 September 2018

Tersangka mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan resmi ditahan selama 20 hari ke depan sejak 24 September-13 Oktober 2018 di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu Jakarta Timur.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejaksaan Agung, Adi Toegarisman menjelaskan alasan tim penyidik melakukan penahanan terhadap Karen Agustiawan yaitu untuk memudahkan tim penyidik melakukan penyidikan pada perkara dugaan tindak pidana korupsi investasi perusahaan di Blok Baster Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009.

Selain itu, Adi juga menjelaskan penahanan juga dilakukan agar tersangka Karen Agustiawan tidak melarikan diri dan mempengaruhi para saksi serta menghilangkan barang bukti selama penyidikan berjalan.

26 September 2018

Komisaris Utama PT SNP Finance ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembobolan 14 bank Pemerintah dan swasta. Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkapkan tersangka baru tersebut berinisial LC. Kini LC sudah diamankan bersama 5 pelaku lainnya.

Jumlah tersangka perkara pembobolan 14 bank itu mencapai 8 orang. Sebelumnya, lima tersangka sudah diamankan, yaitu DS Direktur Utama PT SNP, AP Direktur Operasional, RA Direktur Keuangan, CDS Manajer Akuntansi, dan AS selaku Asisten Manager Keuangan

Sementara tiga tersangka lainnya yang masih buron adalah pendiri Columbia Leo Chandra, LD dan SL. 

27 September 2018

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus  Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap tersangka Leo Chandra yang sempat menjadi buronan dalam kasus pembobolan 14 bank yang merugikan keuangan negara mencapai Rp14 triliun di Indonesia. Tersangka Leo Chandra ditahan setelah menyerahkan diri ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (27/9/2018).

Kini, buronan tersisa pada kasus pembobolan bank tersebut kini hanya tinggal 2 yaitu LD yang merupakan anak Leo Chandra dan SL dari bagian keuangan PT SNP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper