Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaleidoskop Hukum dan Keamanan 2018: Dari Peresmian Badan Siber Hingga Habib Bahar Jadi Tersangka

Tiga Warga Negara Indonesia ditangkap Polisi Diraja Malaysia terkait afiliasinya dengan ISIS. Sementara itu di Indonesia, Polisi menangkap bos sekte penghapus utang yang sempat meresahkan. Sementara itu, pada pertengahan Agustu Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian resmi menujuk Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebagai Wakapolri.
Ilustrasi: Sertifikat yang diterbitkan Swissindo, ditandatangani Sino Soegihartono Notonegoro/facebook
Ilustrasi: Sertifikat yang diterbitkan Swissindo, ditandatangani Sino Soegihartono Notonegoro/facebook

MARET: Pembobolan Bank, Kapolres Dilengserkan, dan Operasi Tinombala

Tiga Warga Negara Indonesia ditangkap Polisi Diraja Malaysia terkait afiliasinya dengan ISIS. Sementara itu di Indonesia, Polisi menangkap bos sekte penghapus utang yang sempat meresahkan.

Sementara itu, pada pertengahan Agustu Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian resmi menujuk Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebagai Wakapolri.

2 Agustus 2018

Polis Diraja Malaysia menetapkan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) sebagai tersangka setelah ditemukan bukti digital ketiganya terafiliasi dengan kelompok teroris ISIS dan berencana pergi ke Timur Tengah.

Polis Diraja Malaysia sudah memproses hukum ketiga WNI terafiliasi kelompok teroris ISIS itu di Malaysia. 

Sebelumnya, Mabes Polri mengungkapkan ada tiga WNI yang ditangkap petugas Imigrasi Malaysia karena berencana berangkat ke Suriah dan bergabung dengan kelompok teroris ISIS di Timur Tengah. WNI tersebut berinisial UR (42) dan dua lainnya masih dilakukan identifikasi petugas Imigrasi Malaysia.

6 Agustus 2018

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menetapkan Soegiharto Notonegoro alias Sino sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana pemalsuan dan penipuan. Soegiharto Notonegoro merupakan pimpinan sekte penghapus utang umat manusia di bumi bernama United Nation Trust Orbit Swissindo yang ditangkap di wilayah Cirebon, Jawa Barat.

Tim penyidik Bareskrim Polri mengembangkan kasus tersebut dan memburu tersangka lain yang diduga terlibat. Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengusutan atas pelaporan yang diterima kepolisian. Pengurus UN Swissindo dilaporkan ke Bareskrim sekitar Februari 2018.

Masyarakat yang mengikut sekte penghapus utang itu hanya perlu memiliki e-KTP dan punya voucher M1 yang bisa digunakan untuk menghapus utang apa pun. Voucher M1 itu memiliki nominal sebesar US$1.200 atau setara dengan Rp15 juta bagi setiap orang. Tapi voucher tersebut tidak dapat diperjualbelikan. Selain itu, voucher M1 bisa didapatkan dari para pengikut lembaga yang mengklaim bisa menghapus utang ini.

Tahun lalu, tepatnya pada 18 Agustus 2017, sejumlah pengikut UN Swissindo menggeruduk kantor Pusat Bank Mandiri Cirebon dengan membawa voucher M1 dengan harapan bisa mencairkan uang. Namun langsung ditolak pihak Bank Mandiri yang tidak pernah merasa mendapatkan instruksi dari pusat terkait voucher tersebut.

7 Agustus 2018

Bareskrim Mabes Polri menyerahkan kapal yacht milik Equanimity Cayman Ltd ke Polis Diraja Malaysia setelah FBI mengajukan Mutual Legal Assistance (MLA) atau bantuan hukum timbal balik kepada Pemerintah Indonesia. Sebelumnya, Kepolisian yang sempat kalah pada sidang gugatan praperadilan  kembali melakukan penyitaan terhadap kapal mewah itu.

Penyitaan dilakukan Kepolisian setelah ada surat resmi dari Polis Diraja Malaysia agar kapal tersebut diserahkan kepada tim penyidik Kepolisian Malaysia untuk diselidiki karena diduga kapal itu merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari perkara korupsi yang berkaitan dengan 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan melibatkan bekas Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak.

Secara terpisah, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita tiga kendaraan mewah milik terdakwa Direktur Utama PT Tirta Amarta Bottling (TAB) Rony Tedy terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembobolan Bank Mandiri Commercial Banking Centre (CBC) cabang Bandung.

Ketiga kendaraan hasil sitaan Kejaksaan Agung atas perkara tersebut adalah Toyota Alphard bernomor polisi D 171, Range Rover Autobiography bernomor polisi D 2 dan Audi S3 bernomor polisi D 80 atas nama pemilik kendaraan terdakwa Rony Tedy selaku Direktur Utama PT TAB. Ketiga kendaraan tersebut diantarkan langsung ke Kejaksaan Agung oleh tiga orang sopir Rony Tedy dari kediamannya di Jalan Kebon Jeruk Jakarta Barat.

8 Agustus 2018

Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tersangka mantan Manager Merger dan Investasi (MNA) pada Direktorat Hulu PT Pertamina (Persero) Bayu Kristanto selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Adi Toegarisman, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, mengatakan tersangka Bayu Kristanto ditahan penyidik untuk memudahkan penyidikan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti serta mempengaruhi orang lain atau saksi.

Menurut Adi, tersangka terbukti melakukan penyelewengan investasi pada Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia oleh Pertamina pada tahun 2012 dan merugikan negara sebesar Rp568 miliar.

12 Agustus 2018

Polda Papua menemukan  Pesawat Demonim Air jenis Pac PK-HVC yang hilang kontak sejak Sabtu 11 Agustus 2018 dan 8 orang ditemukan meninggal dunia. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan pesawat milik PT Martha Buana Abadi itu telah ditemukan pagi ini.

Menurutnya, dari total 9 penumpang, 8 orang telah ditemukan meninggal dunia sementara 1 penumpang yang selamat tengah mengalami luka patah pada tangan kanannya.

Tim melakukan proses evakuasi terhadap 8 jenazah, seluruh korban yang meninggal dunia dipulangkan dan 1 orang yang mengalami luka patah pada tangan kanan dibawa ke rumah sakit terdekat.

Berikut nama-nama penumpang pesawat Dimonim Air yang meninggal dunia:

  1. Lessie (Pilot)
  2. Wayan Sugiarta (Co Pilot)
  3. Sudir Zakana (penumpang)
  4. Martina Uropmabin (Penumpang)
  5. Hendrikus Kamiw (penumpang)
  6. Lidia Kamiw (penumpang)
  7. Jamaludin (penumpang)
  8. Naimus (penumpang) 

Sedangkan penumpang pesawat Dimonim Air yang selamat adalah Jumaidi. Korban mengalami patah pada tangan bagian kanan.

17 Agustus 2018

Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian resmi menujuk Komjen Pol Ari Dono Sukmanto sebagai Wakapolri dan Irjen Pol Arief Sulistyanto sebagai Kepala Bareskrim yang baru setelah berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Tito, alasan pihaknya menunjuk  Ari Dono Sukmanto sebagai Wakapolri, karena Ari Dono dinilai telah berhasil memimpin Bareskrim Polri dan banyak menangani perkara dengan profesional. Selain itu, menurut Tito, Ari Dono juga memiliki jiwa kepemimpinan yang baik saat bertugas jadi Kapolda Sulawesi Tengah.

23 Agustus 2018

Brigjen Pol Dedi Prasetyo resmi menggantikan posisi Brigjen Pol Muhammad Iqbal sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri. Keduanya melakukan serah terima jabatan Karo Penmas di Mabes Polri, Kamis (23/8/2018). Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengatakan dirinya kini akan fokus pada jabatan baru yang diamahkan Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian sebagai Wakapolda Jawa Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper