Bisnis.com, JAKARTA - Deputi Menteri Luar Negeri Malaysia Marzuki Yahya pada Senin (24/12/2018) mengungkapkan bahwa Indonesia telah mengakui insiden penyanderaan 5 WNwarga negara (WN) Malaysia oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Peristiwa yang terjadi di perbatasan Kalimantan-Serawak itu dikabarkan terjadi pada 11 Desember lalu.
"Indonesia sudah mengakui kesalahannya dan menerima permintaan kita untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi," kata Marzuki usai menghadiri suatu acara di Kedah, dilansir The Straits Times, Senin (24/12/2018).
Marzuki mengungkapkan bahawa Indonesia telah menginformasi Kementerian Luar Negeri Malaysia bahwa aksi yang dilakukan oleh anggota TNI tidak dapat dibenarkan. Indonesia juga menerima nota protes yang sebelumnya disampaikan oleh Pemerintah Malaysia ke Kedutaan BEsar Indonesia di Kuala Lumpur.
"Kami [Malaysia] telah mengambil langkah tegas dalam menyikapi insiden tersebut dengan melayangkan nota protes," kata Marzuki.
Indonesia dan Malaysia memiliki perbatasan yang di Pulau Kalimantan yang membentang sepanjang negara bagian Sarawak dan Sabah.
5 warga negara Malaysia berusia 15 sampai 64 tahun, disergap oleh dua lelaki beratribut TNI saat tengah memanen kayu di hutan Serian di sekitar Sarawak. Anggota TNI menuduh kelima warga negara Malaysia tersebut telah mencuri kayu di wilayah Indonesia.
Sebagaimana dilaporkan The New Straits Times pada Minggu (23/12/2018), kedua anggota tentara tersebut membawa senapan serbu Pindad SS-1 5,56 milimeter, yang merupakan senjata standar yang dimiliki personel TNI.
Kelima WN Malaysia tersebut dikabarkan ditodong dengan senjata tersebut dan diperintahkan untuk melewati perbatasan. Mereka dibawa menuju pos militer Indonesia di Kalimantan menggunakan Toyota Hilux.
Kepolisian Sarawak mengonfirmasi insiden tersebut sehari setelahnya (12/12/22018). Tiga di antara WN Malaysia ditahan semalaman, dua lainnya dikabarkan telah dibebaskan sekitar pukul 4 sore pada hari tersebut.
Dua warga yang dibebaskan dikabarkan mendapat perintah dari anggota TNI tersebut untuk melapor pada keluarga dan menyediakan RM 10 ribu (Rp34,79 juta) sebagai tebusan. Alih-alih melaksanakan perintah tersebut, dua WN Malaysia yang bebas justru melapor ke pos militer Malaysia di Balai Ringin.
Beradasarkan pemberitaan The New Sunday Times, laporan tersebut berujung pada negosiasi pembebasan tiga sandera lain.
Tiga WN Malaysia yang tersisa kemudian dibebaskan setelah tentara Malaysia melewati perbatasan ke Kalimantan. Dalam foto yang diperlihatkan oleh koran The New Sunday Times, tampak tiga WN Malaysia bersama tiga anggota beatribut TNI dengan keterangan bahwa kendaraan roda empat yang sempat disita juga dikembalikan.
Hingga berita ini dibuat, Bisnis telah mencoba menghubungi Kementerian Luar Negeri Indonesia namun belum memperoleh klarifikasi.