Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lima Penebang Kayu di Sarawak Ditangkap TNI, Dimintai Uang Tebusan RM 10.000

Pada 11 Desember lalu, 5 WN Malaysia yang tengah memanen kayu di hutan Sarawak didatangi oleh dua pria beratribut TNI. Mereka dituduh mencuri kayu di wilayah Indonesia dan ditahan dengan uang tebusan RM 10.000
Tentara dan polisi Malaysia mendatangi TKP penangkapan 5 warga sarawak, yang mengaku diciduk anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) di Kampung Danau Melik Sarawak, Malaysia. Foto: nst.com.my
Tentara dan polisi Malaysia mendatangi TKP penangkapan 5 warga sarawak, yang mengaku diciduk anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia) di Kampung Danau Melik Sarawak, Malaysia. Foto: nst.com.my

Bisnis.com, JAKARTA - Deputi Menteri Luar Negeri Malaysia Marzuki Yahya pada Senin (24/12/2018) mengungkapkan bahwa Indonesia telah mengakui insiden penyanderaan 5 WNwarga negara (WN)  Malaysia oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Peristiwa yang terjadi di perbatasan Kalimantan-Serawak itu dikabarkan terjadi pada 11 Desember lalu.

"Indonesia sudah mengakui kesalahannya dan menerima permintaan kita untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi," kata  Marzuki usai menghadiri suatu acara di Kedah, dilansir The Straits Times, Senin (24/12/2018).

Marzuki mengungkapkan bahawa Indonesia telah menginformasi Kementerian Luar Negeri Malaysia bahwa aksi yang dilakukan oleh anggota TNI tidak dapat dibenarkan. Indonesia juga menerima nota protes yang sebelumnya disampaikan oleh Pemerintah Malaysia ke Kedutaan BEsar Indonesia di Kuala Lumpur.

"Kami [Malaysia] telah mengambil langkah tegas dalam menyikapi insiden tersebut dengan melayangkan nota protes," kata Marzuki.

Indonesia dan Malaysia memiliki perbatasan yang di Pulau Kalimantan yang membentang sepanjang negara bagian Sarawak dan Sabah.

5 warga negara Malaysia berusia 15 sampai 64 tahun, disergap oleh dua lelaki beratribut TNI saat tengah memanen kayu di hutan Serian di sekitar Sarawak. Anggota TNI menuduh kelima warga negara Malaysia tersebut telah mencuri kayu di wilayah Indonesia.

Sebagaimana dilaporkan The New Straits Times pada Minggu (23/12/2018), kedua anggota tentara tersebut membawa senapan serbu Pindad SS-1 5,56 milimeter, yang merupakan senjata standar yang dimiliki personel TNI.

Kelima WN Malaysia tersebut dikabarkan ditodong dengan senjata tersebut dan diperintahkan untuk melewati perbatasan. Mereka dibawa menuju pos militer Indonesia di Kalimantan menggunakan Toyota Hilux.

Kepolisian Sarawak mengonfirmasi insiden tersebut sehari setelahnya (12/12/22018). Tiga di antara WN Malaysia ditahan semalaman, dua lainnya dikabarkan telah dibebaskan sekitar pukul 4 sore pada hari tersebut.

Dua warga yang dibebaskan dikabarkan mendapat perintah dari anggota TNI tersebut untuk melapor pada keluarga dan menyediakan RM 10 ribu (Rp34,79 juta) sebagai tebusan. Alih-alih melaksanakan perintah tersebut, dua WN Malaysia yang bebas justru melapor ke pos militer Malaysia di Balai Ringin.

Beradasarkan pemberitaan The New Sunday Times, laporan tersebut berujung pada negosiasi pembebasan tiga sandera lain.

Tiga WN Malaysia yang tersisa kemudian dibebaskan setelah tentara Malaysia melewati perbatasan ke Kalimantan. Dalam foto yang diperlihatkan oleh koran The New Sunday Times, tampak tiga WN Malaysia bersama tiga anggota beatribut TNI dengan keterangan bahwa kendaraan roda empat yang sempat disita juga dikembalikan.

Hingga berita ini dibuat, Bisnis telah mencoba menghubungi Kementerian Luar Negeri Indonesia namun belum memperoleh klarifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Sumber : The Straits Times, nst.com.my
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper