Kabar24.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hak asasi suku Uighur yang mendapatkan perlakuan diskriminatif dari Pemerintah China harus diperjuangkan.
Kendati demikian, Wapres Kalla menyebut Pemerintah Indonesia tidak bisa mencampuri urusan dalam negeri China.
“Pasti kita semua juga menolak atau mencegah suatu penindasan kepada human right, jadi hak asasi manusia. Tapi kalau masalah domestik, tentu kita tidak ingin campuri masalah domestik Uighur. Tapi secara umum, pelanggaran HAM juga harus kita perjuangkan,” ujarnya, Senin (17/12/2018).
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indoesia Din Syamsuddin mengecam keras penindasan atas suku Uighur yang beragama Islam di Provinsi Xinjiang, China.
Din dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Senin (17/12/2018), menyatakan seperti diberitakan media massa internasional, muslim Uighur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama.
"Penindasan seperti itu merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia, dan hukum internasional," kata Din.
Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia, maka Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya.
Dia juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan masyarakat internasional untuk menyelamatkan nasib umat Islam Uighur dan bersikap tegas terhadap rezim China untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.
Secara khusus, Dewan Pertimbangan MUI meminta Pemerintah Indonesia untuk menyatakan dan menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap pemerintah China dan membela nasib umat Islam di sana.