Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirilis 2019, Virtual Account Dukung Transparansi Dana Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan merilis virtual account pada tahun depan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan dana haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu (tengah) memberi keterangan tentang penggunaan virtual account  untuk transparansi dana haji, Jumat (14/12) di Surabaya. JIBI/BISNIS/Ajijah
Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu (tengah) memberi keterangan tentang penggunaan virtual account untuk transparansi dana haji, Jumat (14/12) di Surabaya. JIBI/BISNIS/Ajijah

Bisnis.com, SURABAYA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan merilis virtual account pada tahun depan sebagai bentuk transparansi dalam pengelolaan dana haji.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, virtual account merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji. UU tersebut mengamanatkan kepada BPKH untuk memiliki virtual account. 

Melalui virtual account, calon jemaah haji dapat mengetahui nilai setoran dana haji dan nilai manfaat yang diterima pengelolaan dana haji. Saat ini ada 3,9 juta calon jemaah haji yang masuk dalam daftar tunggu pelaksanaan ibadah haji. 

"Virtual account bagian dari fungsi BPKH sesuai dengan UU sebagai fungsi dan transaparansi kepada publik. Sesuai dengan amanat UU juga, nilai manfaat yang dibagikan oleh virtual account adalah nilai manfaat tahun berjalan. Januari nanti, akan kami bagikan," katanya pada sosialisasi virtual account dalam kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2018, pada Jumat (14/12/2018). 

Anggito menyebut dana haji yang dikelola BPKH saat ini sebesar Rp110 triliun. Adapun, nilai manfaat dari pengelolaan dana haji ditargetkan Rp6 triliun pada 2018. Sementara itu, outstanding dana haji diperkirakan dapat mencapai Rp121 triliun pada 2019, sedangkan nilai manfaat ditargetkan dapat mencapai Rp7 triliun. 

Pada tahun ini, penempatan investasi dana haji sebesar 50% di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH). Adapun, 50% lainnya ditempatkan di surat berharga negara, surat berharga syariah negara, dan surat berharga korporasi. 

Sedangkan pada 2019, penempatan investasi dana haji sebesar 50% pada BPS-BPIH, 30% pada surat berharga, serta 20% pada investasi langsung dan investasi lainnya.

"Investasi langsung bentuknya di luar negeri, paling banyak di Arab Saudi. Sementara, di dalam negeri dengan kerja sama BUMN," imbuhnya. 

Badan Pelaksana BPKH A Iskandar Zulkarnain menjelaskan, bagi jemaah haji yang melakukan pendaftaran pada tahun depan secara otomatis akan mendapatkan virtual account. Lebih lanjut, BPKH akan melakukan verifikasi kepada calon jemaah haji eksisting untuk mendapatkan virtual account.

 "Tahun 2019, kami menargetkan verifikasi terhadap 50% [dari calon jemaah haji eksisting]. Pada 2020, semua calon jemaah haji sudah terverifikasi 100%," jelasnya. 

Kepala Divisi IT BPKH Taufik mengatakan, calon jemaah haji juga dapat mengetahui nilai setoran dana haji dan nilai manfaat dari pengelolaan dana haji yang diterima melalui aplikasi virtual account. 

"Aplikasi virtual account bisa diunduh di playstore," katanya 

Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia Rifki Ismail mengatakan, mekanisme virtual account mendukung transparansi pengelolaan dana haji. Dengan demikian, ini akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap dana haji yang sedang dikelola pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper