Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan kasus Bank Century saat ini sudah mengalami kemajuan.
Saut tidak menjelaskan secara gamblang kemajuan apa yang dicapai KPK dalam pengembangan kasus Century, tetapi lembaga antikorupsi tersebut berencana akan mengeluarkan pengumuman terkait dengan kasus itu.
"Kita ada kemajuan, nanti kita umumkan," ujar Saut seusai acara peresmian gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Senin (26/11/2018).
Pada 15 November lalu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan kasus Bank Century tidak mungkin hanya dilakukan oleh satu orang.
Dia menjelaskan kebijakan-kebijakan serta perbuatan-perbuatan terkait dengan kasus Bank Century diduga sebagai kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama.
Namun, dirinya mengakui dalam proses penyelidikan yang dilakukan saat ini KPK harus berhati-hati.
Baca Juga
Baru-baru ini, mantan Deputi Senior Bank Indonesia, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan mantan Wakil Presiden RI, mendatangi gedung KPK.
Ketiganya diperiksa terkait dengan proses penyelidikan kasus Bank Century yang sejauh ini menetapkan Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa sebagai terpidana dengan hukuman penjara selama 10 tahun.