Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia membantah ada pembatalan pemesanan sebanyak empat kereta dari Jawa Timur ke Jakarta secara sepihak untuk rombongan reuni 212.
Wakil Presiden Hubungan Masyarakat PT KAI Agus Komarudin mengatakan bahwa setelah mengecek wilayah Jawa Timur di Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, dan Daop 9 Jember dipastikan tidak ada pembatalan pemesanan tiket rombongan.
“Untuk di Daop 7 Madiun, KAI akan melayani rombongan 40 penumpang menggunakan KA Matarmaja keberangkatan 30 November dengan keberangkatan Madiun menuju Pasar Senen dan kembali pada 2 Desember 2018 menggunakan KA Brantas. Rombongan tersebut rencananya akan mengikuti kegiatan Reuni 212 di Jakarta,” katanya melalui keterangan pers yang diterima Bisnis.com, Jumat (23/11/2018).
Agus menjelaskan bahwa proses skema pemesanan rombongan kereta harus dilakukan dengan jumlah minimal 20 penumpang.
Setelah itu rombongan baru dapat layani jika kursi yang diinginkan apabila masih tersedia.
“Jika sudah terjadi kesepakatan, maka akan diterbitkan Berita Acara Kesepakatan dan pemesan harus membayarkan DP minimal 25%,” ucapnya.
Baca Juga
Berita acara yang sudah terbit ini tambah Agus tidak bisa secara sepihak dibatalkan oleh PT KAI tanpa ada persetujuan dari pembeli tiket.
Pembatalan rombongan harus dilakukan oleh pemesan dengan melampirkan surat permohonan pembatalan dan DP yang telah diberikan tersebut akan hangus.
“Proses pembatalan tiket hanya dapat dilakukan jika sudah ada permintaan dari pembeli tiket dengan menyerahkan formulir khusus pembatalan tiket yang diisi dan ditandatangani oleh pembeli tiket, yang kemudian formulir rangkap tersebut salah satunya diserahkan kepada pembeli tiket,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma'arif mengadu ke Wakil Ketua DPR Fadli Zon karena ada pihak yang menghalangi reuni 212 dengan melakukan pembatalan pemesanan rombongan sebanyak 4 kereta dari Jawa Timur ke Jakarta secara sepihak.