Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyatakan tidak lama lagi akan melimpahkan berkas perkara tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet ke Kejaksaan.
Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya memaparkan hingga kini pihak kepolisian belum melimpahkan berkas tersangka berinisial RS ini lantaran penyidik masih meneliti kelengkapan berkas tersebut.
Untuk saat in, lanjutnya,i sedang dalam penelitian daripada penyidik. Apakah berkas sudah layak untuk diajukan ke penuntut umum.
Jadi, menurut Argo, sedang diteliti satu-persatu apakah secara formil sudah dilengkapi semua, atau secara materiil sudah masuk sesuai dengan pasal yang dipersangkakan.
"Itu sedang kita pilah-pilah," ungkap Argo pada Senin (5/11/2018).
Kalau sudah selesai, lanjutnya akan dilakukan penjilidan "Dan kita kirim ke kejaksaan," tambahnya.
Baca Juga
Argo pun menyebut pemeriksaan berkas tak akan memakan waktu lama sebab keterangan dari para saksi dinyatakan cukup oleh penyidik.
Namun, Argo enggan menjelaskan kapan tepatnya pelimpahan berkas tersebut dilaksanakan.
"Tidak berapa lama lagi kita kirim ke sana. Untuk sementara [keterangan saksi] cukup," ujar Argo.