Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Meikarta: KPK Cermati Relasi Grup Lippo dan Perusahaan Lain

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal adanya tindak pidana korporasi dalam kasus suap perizinan proyek hunian Meikarta oleh Grup Lippo.
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal adanya tindak pidana korporasi dalam kasus suap perizinan proyek hunian Meikarta oleh Grup Lippo.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa saat ini tengah didalami peran pihak Lippo Group dalam kasus Meikarta.

"Kami tentu mendalami kalau dari pihak Lippo terkait dengan sejauh mana Lippo misalnya berkontribusi atau menanamkan modal atau sejenisnya dalam proyek Meikarta karena proyek Meikarta ini kan ditangani atau dibangun oleh perusahaan yang lain, jadi hubungan antar perusahaannya dengan Lippo perlu kami lihat," ujarnya di KPK, Kamis (1/11/2018).

Pendalaman tersebut, termasuk salah satunya dilakukan melalui agenda pemeriksaan hari ini di mana dua orang Direktur Keuangan dari Lippo Grup, yakni Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci, Richard Setiadi dan Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang, Sony.

Pada pemeriksaan James Riady 30 November lalu, KPK juga mendalami hal yang sama. Selain itu, dalam kasus suap Meikarta KPK juga menelusuri sumber uang, apakah berasal dari personal atau ada keterlibatan korporasi.

"Sumber uangnya apakah dari personal atau ada proses korporasi yang dilakukan untuk dugaan pemberian suap kepada pejabat Pemkab Bekasi," lanjutnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper