Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apakah Boeing 737 Max 8 Harus Dilarang Terbang? Begini Reaksi Wapres Jusuf Kalla

Pesawat anyar Lion Air JT 610 seri 737 Max 8 dari Boeing tujuan Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Pantai Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin pagi (29/10/2018).
Pesawat Lion Air JT 610 jurusaab Jakarata-Pangkal Pinang adalah jenis Boeing 737-800 dengan nomor registrasi PK-LQP. Foto: Flightware.com
Pesawat Lion Air JT 610 jurusaab Jakarata-Pangkal Pinang adalah jenis Boeing 737-800 dengan nomor registrasi PK-LQP. Foto: Flightware.com

Kabar24.com, JAKARTA — Pesawat anyar Lion Air JT 610 seri 737 Max 8 dari Boeing tujuan Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Pantai Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Senin pagi (29/10/2018).

Terkait dengan itu, apakah pesawat buatan pabrikan asal Amerika Serikat jenis tersebut harus dilarang terbang?

Sebelumnya, pascakecelakaan itu Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan adanya kecacatan pada pesawat tersebut.

Bahkan, YLKI mendesak pihak Boeing memberikan penjelasan komprehensif  atas kecelakaan pesawat yang baru dirilis pada Agustus 2018 dan baru mempunyai 900 jam terbang tersebut.

Diberitakan Bisnis.com sebelumnya, Boeing tercatat pernah menghentikan uji coba penerbangan untuk seri 737 MAX.

Menurut keterangan Boeing pada Rabu (10/5/2017), langkah itu diambil karena terdapat masalah pada mesin 737 MAX yang merupakan kolaborasi Boeing dengan General Electric (GE) dan Safran dari Prancis.

Mengutip laporan Reuters 11 Mei 2017, Keputusan Boeing untuk menghentikan uji coba muncul beberapa hari sebelum mereka mengirimkan 737 MAX pertama ke sebuah maskapai. Pemberhentian ini menjadi sangat mengejutkan mengingat 737 MAX adalah salah satu proyek termutakhir Boeing.

Boeing dan CFM selaku pembuat mesin kala itu mengaku tidak tahu berapa lama penundaan akan berlangsung. Untungnya, belum ada satu pun maskapai yang menggunakan 737 MAX sehingga penundaan tersebut tidak menimbulkan kekhawatiran publik.

Boeing 737 MAX merupakan seri teranyar dari produksi Boeing 737 yang legendaris. Varian 737 Max 8 merupakan versi pertama yang dikembangkan.

Terkait itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara. Menurutnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak bisa tiba-tiba memutuskan untuk melakukan larangan terbang terhadap pesawat jenis tersebut.

Untuk mengambil langkah ke depan, pemerintah akan menunggu hasil investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

“Tidak semena-mena itu, satu kena kemudian semua di-grounded. Itu [grounded] biasanya terjadi di pesawat-pesawat militer karena tidak banyak. Jadi grounded tidak soal. Tapi kalau [maskapai komersial] di-grounded, orang [jadi] antri macam mana,” ujarnya.

Dia pun menegaskan harus ada peringatan dan sanksi terkait kecelakaan tersebut terlebih jika ada kelalaian manusia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper