Bisnis.com, JAKARTA – China dan Jepang mempererat hubungan bilateral kedua negara dengan menjalin sejumlah kesepakatan, termasuk terkait denuklirisasi dan perjanjian currency swap senilai US$30 miliar.
Berbagai kesepakatan politik dan ekonomi ini tercapai dalam kunjungan tiga hari Perdana Menteri (PM) Jepang Shinzo Abe ke China. Selama ini, hubungan kedua negara sering mengalami pasang surut.
“Dari kompetisi ke kerja sama, hubungan bilateral Jepang dan China telah memasuki fase baru. Bersama PM Li [PM China Li Keqiang], saya ingin memperkuat hubungan kedua negara ke depannya,” papar Abe seperti dilansir Reuters, Jumat (26/10/2018).
Hari ini, Abe juga dijadwalkan bertemu dengan Presiden China Xi Jinping. Ini merupakan pertemuan resmi pertama kalinya antara Abe dan Xi dalam acara khusus kedua negara sejak Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Sino-Jepang pada 2011.
“China bersedia bekerja bersama Jepang untuk mengembalikan hubungan yang normal dan menjaga hubungan bilateral yang stabil, berkelanjutan, dan sehat,” papar Li.
Dia melanjutkan China dan Jepang sudah sepakat bahwa menjaga hubungan yang sehat antara kedua negara Asia Timur itu sejalan dengan kepentingan masing-masing negara, regional, serta dunia.
China dan Jepang menghadapi berbagai tantangan di kawasan Asia Timur, termasuk isu nuklir Korea Utara (Korut). Perang dagang juga menghantui pertumbuhan ekonomi mereka.
Sengketa dagang antara China dengan AS dapat mempengaruhi Jepang. Pasalnya, Negeri Sakura banyak mengekspor komponen manufaktur dan produk elektronik ke China, yang kemudian digunakan untuk menghasilkan barang jadi untuk AS serta sejumlah pasar lainnya.
Kesepakatan lain yang dicapai dalam pertemuan ini adalah kemitraan di sektor sekuritas seperti listing Exchange-Trade Funds (ETF), kemudahan proses cukai, serta currency swap hingga 3,4 triliun yen atau US$30,29 miliar hingga 2021,
Abe dan Li juga setuju untuk mendorong penyelesaian penyusunan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan mendorong pembicaraan perdagangan bebas yang lebih luas.
RCEP adalah perjanjian dagang yang melibatkn negara-negara Asean plus Jepang, China, Korea Selatan, India, Australia, dan Selandia Baru. Perundingan perjanjian ekonomi ini dimulai pada 2013 dan sebenarnya ditargetkan rampung pada 2015, tapi tidak terealisasi.