Bisnis.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan pihaknya akan mengubah karakter kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jabar.
Ridwan Kamil mengatakan perubahan pola pikir pelayanan pada masyarakat akan lebih efektif dan efisien.
“Pelayanan masyarakat akan lebih ada dilayani di rumah masing-masing, sehingga dengan konsep seperti ini pelayanan akan lancar tanpa harus warga mendatangi kantor-kantor pemerintahan provinsi,” paparnya usai seminar BKD di Aula Barat, Gedung Sate, Bandung, Rabu (24/10/2018).
Pihaknya akan segera merilis pergub reformasi birokrasi, sehingga tidak hanya OPD di Pemprov Jabar yang melakukan perubahan layanan publik dan kebijakan publik, tapi kab/kota juga akan menerapkan hal yang sama.
“Ujung akhirnya adalah kualitas pelayanan dan birokrasi di pemprov harus setara dengan kualitas pelayanan di sektor swasta. Kalau swastanya sudah canggih kita harus secanggih mereka,” ujar Ridwan Kamil.
Pergub tersebut rencananya berisi standar operasional prosedur baru yang wajib diterapkan oleh daerah, seperti e-budgeting, hingga perizinan online.
“Wajib semua daerah dengan online, semua urusan kan begitu. Nanti kualitasnya dilihat semakin sedikit warga Jabar yang mendatangi kantor pemerintah, tapi pelayanan beres itu yang menjadi salah satu ukuran,” katanya.
Bahkan untuk perizinan pihaknya berharap sepenuhnya online, sehingga tidak ada proses manusia bertemu manusia dalam mengurus perizinan. Ridwan Kamil menjanjikan hal ini bisa ditetapkan mulai Januari 2019 mendatang.