Bisnis.com, JAKARTA - KPK terus menyelidiki pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus suap izin pembangunan Meikarta.
Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah pimpinan Lippo Group James Riady.
"Penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan salah satunya di rumah James Riady," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 18 Oktober 2018.
Selain rumah James, hari ini KPK juga menggeledah empat tempat lain, yakni Apartemen Trivium Terrace, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi.
Febri mengatakan sejauh ini KPK telah menyita dokumen terkait perizinan oleh Lippo ke Pemkab Bekasi, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik seperti komputer. "Sampai pagi ini tim Penyidik KPK masih di lokasi penggeledahan," kata dia.
Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat dalam kasus ini.
Diantaranya adalah rumah Direktur Operasikan Lippo Group Billy Sindoro, rumah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, dan kantor dinas di lingkungan Kabupaten Bekasi. Total ada 10 lokasi yang digeledah terkait proses penyidikan kasus ini.
Penggeledahan di 10 tempat itu dilakukan menyusul terungkapnya kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta.
Keempat pejabat itu antara lain Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kadis Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kadis DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.
KPK menyangka Bupati Neneng dan empat pejabat dinas Kabupaten Bekasi menerima komitmen fee Rp 13 miliar terkait pengurusan izin proyek Meikarta. Jumlah fee yang sudah terealisasi diperikirakan berjumlah Rp 7 miliar.
KPK menyangka mereka menerima komitmen fee itu dari Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Suap diduga diberikan untuk memuluskan perizinan megaproyek Meikarta.
James Riady adalah anak dari Mochtar Riady, pendiri Lippo Group. Menurut majalah Forbes, kekayaan James Riady beserta keluarga ditaksir senilai 1,87 miliar dolar AS dan masuk dalam jajaran 10 orang terkaya di Indonesia pada 2016.
KPK saat ini masih mendalami proses perolehan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dilakukan oleh perusahaan Lippo Group dalam pembangunan mega proyek hunian Meikarta.
Meikarta dimiliki Lippo Group yang merupakan kerja sama dua anak perusahaanya yakni PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) dan PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK).
Proyek senilai Rp278 triliun itu adalah milik PT Mahkota Sentosa Utama yang sepenuhnya merupakan anak usaha dari PT LPCK. Ada pun PT LPKR menguasai saham PT LPCK mencapai 54 persen.
KPK menduga pemberian suap itu terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.
Realisasi pemberiaan sekitar Rp7 miliar itu melalui beberapa kepala dinas pada April, Mei, dan Juni 2018 terkait rencana pembangunan apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan.
Untuk menyamarkan nama-nama para pejabat di Pemkab Bekasi, para tersangka menggunakan sejumlah kata sandi antara lain "melvin", "tina toon", "windu" dan "penyanyi".
Dalam OTT, tim KPK mengamankan barang bukti berupa uang 90 ribu dolar Singapura dan uang dalam pecahan Rp100 ribu berjumlah total Rp513 juta. Tim juga mengamankan dua unit mobil Toyota Avanza dan mobil Toyota Innova.