Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Massa Pendukung Amien Rais Tiba di Depan Markas Polda Metro Jaya

Mereka membawa spanduk di antaranya bertuliskan kalimat  "Pejuang 08 Pasti di bawah Komando Habaib & Ulama". Di bagian bawah tulisan itu terdapat kalimat "Kenapa korban hoax & kebohongan harus berurusan dg hukum. Sedangkan penyebar hoax yang sesungguhnya tidak tersentuh hukum."
Massa pendukung Amien Rais membentang spanduk di depan Markas Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018)./Bisnis-Aziz Rahardyan
Massa pendukung Amien Rais membentang spanduk di depan Markas Polda Metro Jaya, Rabu (10/10/2018)./Bisnis-Aziz Rahardyan

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah massa yang mengawal pemeriksaan Amien Rais mulai berdatangan di depan Markas Polda Metro Jaya.

Mereka membawa spanduk di antaranya bertuliskan kalimat  "Pejuang 08 Pasti di bawah Komando Habaib & Ulama".

Di bagian bawah tulisan itu terdapat kalimat "Kenapa korban hoax & kebohongan harus berurusan dg hukum. Sedangkan penyebar hoax yang sesungguhnya tidak tersentuh hukum."

Spanduk lain bertuliskan "Stop Kriminaslisasi Tokoh Ummat". Kedua spanduk itu tampak tercetak rapi seperti hasil cetakan.

Massa Pendukung Amien Rais Tiba di Depan Markas Polda Metro Jaya

Massa tiba di depan Markas Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.55 WIB.

Sementara itu, Amien Rais yang akan dimintai keterangan sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet, saat berita ini dibuat belum terlihat tiba di Polda Metro Jaya.

Seperti diberitakan sebelumnya rencana kedatangan Amien Rais bersama sejumlah massa diantisipasi aparat Kepolisian dengan menyiapkan pengamanan.

Amien Rais dijadwalkan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (10/10/2018).

Massa Pendukung Amien Rais Tiba di Depan Markas Polda Metro Jaya

Berdasarkan pantauan Bisnis, hingga pukul 09.14 WIB suasana lalu lintas mulai terlihat padat. Namun pergerakan massa yang akan mengantarkan Amien Rais masih belum terlihat.

Sementara itu, petugas Sabhara tampak sudah bersiap melakukan penjagaan di dalam pagar Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Mabes Polri mengimbau seluruh massa pendamping Amien Rais untuk patuh dan mengikuti prosedural undang-undang selama mengantarkan mantan Ketua MPR tersebut ke Polda Metro Jaya.

Amien Rais rencananya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ratna Sarumpaet terkait perkara tindak pidana kebohongan publik yang dibuatnya beberapa hari lalu.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan seluruh massa pendukung Amien Rais tersebut harus melaporkan aksi yang dilakukan besok kepada Polda Metro Jaya sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998.

"Ini kan artinya mereka mau melakukan unjuk rasa bukan mengantarkan. Jelas ini berbeda. Jadi sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 harus lapor dulu," tuturnya, Selasa (9/10/2018).

Setyo memastikan Kepolisian sudah menyiapkan sejumlah personel Polri untuk mengantisipasi jika 500 massa aksi pendukung Amien Rais yang mendatangi Polda Metro Jaya akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.

Menurutnya, Kepolisian juga tidak akan memberikan izin seluruh massa aksi tersebut untuk masuk ke halaman Polda Metro Jaya, aksi tersebut rencananya akan dilakukan di luar halaman Polda Metro Jaya.

"Jadi yang jelas mereka kan tidak bisa masuk semua ya. Kecuali kalau memeriksanya di lapangan parkir sana ya. Ini periksanya di dalam ruangan yang ada AC dan tempat yang enak," kata Setyo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper