Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais dipastikan akan memenuhi panggilan Polda terkait kasus berita palsu Ratna Sarumpaet.
Penasihat hukum Amien, Wa Ode Nur Zainab mengatakan bahwa kliennya akan datang sekitar pukul 10.00 dengan status sebagai saksi.
Amien meyakinkan pengacaranya akan hadir meski dalam surat panggilan nama yang ditujukan Amin Rais bukan Amien Rais.
“Pak Amien pada dasarnya hormati hukum. Soal salah ketik itu juga substansi. Cuma kalau tidak datang dianggap takut. Pak Amien akhirnya kesampingkan itu,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Rabu (10/10/2018).
Wa Ode menjelaskan bahwa Amien tidak memiliki persiapan khusus karena pada dasarnya dia merasa tidak bersalah dalam kasus ini.
“Pak Amien berdoa saja. Dia tidak membuat pernyataan apapun, Pak Amien Rais tidak melalukan tindakan apapun. Jadi, Pak Amien Rais adalah korban,” ucapnya.
Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat ini melalui Wa Ode berharap kasus hoaks Ratna tidak menjadi bola liar sehingga dijadikan kepentingan politik segelintir orang.