Bisnis.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Jimly Ashiddiqie menyatakan media sosial (medsos)bisa menjadi ancaman institusi, karena pejabat publik maupun pejabat negara pada institusi tersebut mengalami privatisasi.
Terjadinya privatisasi melalui media sosial, ujarnya, adalah karena pejabat tersebut berlaku seperti wartawan yang mempublikasikan pernyataannya sendiri. Dengan demikian komunikasi yang terjalin adalah komunikasi privat.
“Tapi oleh karena dia dalam jabatan, persepsi publik jabatannya yang bicara, padahal yang bicara itu pribadi,” ujarnya, Selasa (9/10/2018).
Jimly menilai gejala tersebut umum terjadi di seluruh dunia yang disebutnya sebagai ‘the institutional politic’.
Politik mengalami institutionalisasi, padahal sesudah reformasi seharusnya politik itu melembaga, katanya. Semua itu, ujarnya, gara-gara ada medsos.
Lebih lanjut Jimly juga menambahkan bahwa yang menjadi tantangan saat ini adalah seluruh pejabat harus menyadari bahwa melembagakan sistem politik Indonesia saat ini sangatlah berat. Pada saat sistem politik belum melembaga, pada sisi lain ada ancaman medsos yang justru membuat keadaan sebaliknya.
“Sekarang siapa saja yang menduduki jabatan, sadari, di dalam setiap jabatan ada hak dan kewajiban,” ujarnya.
Dengan demikian pejabat jangan hanya menikmati haknya, tetapi jalankan juga tanggung jawab dan kewajibannya.
“Maka kalau bicara komunikasi keluar, bedakan yang bicara ini pribadi atau jabatan, karena jabatan itu institusi,” ujar Jimly.