Bisnis.com, JAKARTA – Mabes Polri mengkonfirmasi rekening yang digunakan Ratna Sarumpaet membiayai operasi plastik. Disebutkan Polri, rekening tersebut identik dengan rekening penggalangan dana bantuan musibah kapal tenggelam di Danau Toba.
“Penyidik menemukan beliau melakukan pembayaran di rumah sakit dengan menggunakan rekening itu. Kalau dibuka di internet, beliau menggunakan rekening itu untuk [pengumpulan] dana di Danau Toba,” tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto di Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Ratna tercatat tiga kali melakukan debet dengan total Rp90 juta untuk membiayai bedah plastik di RS Khusus Bedah Bina Estetika.
Sejumlah pengguna media sosial mencocokkan rekening itu dengan rekening penggalangan dana Ratna Sarumpaet Crisis Center. Penggalangan dana tersebut dilakukan usai musibah tengelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba pada 18 Juni.
Lembaga kemanusiaan milik Ratna tersebut menghimpun dana kemanusiaan untuk membantu keluarga yang ditinggal korban KM Sinar Bangun.
Ratna Sarumpaet bahkan sempat turun langsung ke Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, untuk mengadvokasi keluarga korban kapal tenggelam.
Dalam satu kesempatan dia beradu mulut dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan karena kecewa jenazah korban di dasar danau tidak dievakuasi.
Setelah geger soal adu mulut itu, Ratna kembali menjadi buah bibir dengan berita pemukulan dirinya oleh orang tidak dikenal pada 21 September. Namun, Ratna akhirnya mengakui bahwa aksi pemukulan tersebut tidak ada.
Ratna dituduh telah menyebarkan kabar bohong kepada publik. Ratna dan sejumlah tokoh politik dilaporkan ke polisi karena turut menyebarkan kabar bohong tersebut.
Setyo mengatakan saat ini ada lima pelaporan terkait dugaan penyebaran berita bohong oleh Ratna Sarumpaet. Laporan tersebut masuk ke Polda Metro Jaya. Selain itu, terdapat satu pelaporan di Badan Reserse Kriminal Polri atas nama pengacara Farhat Abbas.
“Saat ini semua [terlapor] status masih saksi. Pemanggilan kami upayakan segera mungkin,” ujar Setyo.