Kabar24.com, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menemukan sebanyak 104 pelanggar lalu lintas pada masa uji coba penerapan tilang elektronik atau e-tilang pada sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusuf menjelaskan dari 104 pelanggar lalu lintas itu, 12 di antaranya adalah kendaraan pelat kuning, 66 pelat hitam dan 26 sisanya berasal dari nomor polisi dinas dan dari wilayah luar kota pada Selasa 2 September 2018.
"Jumlah pelanggaran pada hari Selasa 2 September 2018 ada 104 kendaraan yang melanggar," tuturnya, Rabu (3/10/2018).
Menurutnya, pelanggaran lalu lintas tersebut paling banyak terjadi sejak pukul 12.00-18.00 WIB sebanyak 48 pelanggar, sementara sejak pukul 06.00-12.00 WIB ada sebanyak 43 pelanggar.
Dia mengatakan pelanggaran paling sedikit terjadi pada pukul 00.00-06.00 WIB sebanyak 6 pelanggar, sementara pada pukul 18.00-00.00 WIB ada sekitar 7 pelanggar.
"Janis pelanggaran yang banyak dilakukan adalah melanggar marka jalan dan menerobos traffic light," katanya.