Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uji Coba Tilang Elektronik: Hari Kedua, Polisi Temukan 104 Kendaraan Melanggar

JAKARTA--Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menemukan sebanyak 104 pelanggar lalu lintas pada ujicoba penerapan e-tilang pada sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (20/9). Pemprov DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada awal Oktober 2018 akan melakukan uji coba sistem tilang elektronik (e-tilang) untuk pelanggaran kecepatan, pelanggaran rambu lalu lintas, pelanggaran marka, tindakan melawan arus, pengeteman, dan parkir liar./Antara
Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (20/9). Pemprov DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada awal Oktober 2018 akan melakukan uji coba sistem tilang elektronik (e-tilang) untuk pelanggaran kecepatan, pelanggaran rambu lalu lintas, pelanggaran marka, tindakan melawan arus, pengeteman, dan parkir liar./Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menemukan sebanyak 104 pelanggar lalu lintas pada masa uji coba penerapan tilang elektronik atau e-tilang pada sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusuf menjelaskan dari 104 pelanggar lalu lintas itu, 12 di antaranya adalah kendaraan pelat kuning, 66 pelat hitam dan 26 sisanya berasal dari nomor polisi dinas dan dari wilayah luar kota pada Selasa 2 September 2018.

"Jumlah pelanggaran pada hari Selasa 2 September 2018 ada 104 kendaraan yang melanggar," tuturnya, Rabu (3/10/2018).

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas tersebut paling banyak terjadi sejak pukul 12.00-18.00 WIB sebanyak 48 pelanggar, sementara sejak pukul 06.00-12.00 WIB ada sebanyak 43 pelanggar.

Dia mengatakan pelanggaran paling sedikit terjadi pada pukul 00.00-06.00 WIB sebanyak 6 pelanggar,  sementara pada pukul 18.00-00.00 WIB ada sekitar 7 pelanggar.

"Janis pelanggaran yang banyak dilakukan adalah melanggar marka jalan dan menerobos traffic light," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper