Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menciduk Rahmat Hidayat (33) yang mengklaim sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian.
Rahmat menggunakan identitas itu untuk memeras pengusaha berinisial ER sebesar Rp1 miliar pada Rabu 15 Agustus 2018 di Bojongsari, Depok, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan tersangka memeras pengusaha berinisial ER dengan menjanjikan dapat mempertemukan pengusaha itu kepada semua Perwira Tinggi (Pati) Polri. Menurutnya, pengusaha tersebut juga sempat mengirimkan uang sebesar Rp1 miliar yang dibayarkan secara bertahap dengan menggunakan cek kepada tersangka Rahmat.
"Modusnya ini pelaku mengaku-aku sebagai Sespri Kapolri dan mengklaim dapat mempertemukan ER dengan petinggi Polri. Kemudian karena percaya, korban mengirimkan uang dalam bentuk cek secara bertahap dengan total Rp1 miliar," terang Argo, Senin (24/9/2018).
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun penjara. Kepolisian juga telah menyita barang bukti berupa ponsel pintar, kartu ATM, notebook, SIM, dan sebuah dompet dari tangan pelaku.
"Saat ini, pelaku sudah ditahan dan sedang diperiksa intensif di Polda Metro Jaya," ujarnya.