Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan intensif terhadap putra musisi Ahmad Albar bernama Ozzy Akbar.
Ozzy ditangkap Polisi di Jalan Wolter Mongonsidi Jakarta Selatan karena memiliki ganja seberat 2,6 gram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono penangkapan terhadap Ozzy Akbar dilakukan setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendapat kabar ihwal kepemilikan barang haram tersebut.
Argo menjelaskan, pada saat berada di sebuah lokasi mesin ATM di Jalan Wolter Mongonsidi, Jakarta Selatan, Ozzy Akbar langsung dibekuk petugas.
"Yang bersangkutan [Ozzy Akbar] sudah ditangkap. Saat ini kami masih mendalami kasus itu. Kita akan mencari informasi awal apakah yang bersangkutan ini seorang diri atau bagaimana," tutur Argo, Rabu (12/9/2018).
Menurut Argo, Tim Penyidik Direktorat Reserse Narkoba masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Ozzy Akbar untuk mendalami apakah ganja itu digunakan secara pribadi atau bersama-sama. Polisi juga mendalami ihwal kepemilikan barang haram tersebut.
"Masih diperiksa intensif ya," kata Argo.
Seperti diketahui, Ozzy bukan satu-satunya anak Ahmad Albar yang tersandung kasus kepemilikan narkotika. Kakak kandung Ozzy Akbar yaitu Fachri Albar sebelumnya juga sempat ditangkap karena perkara barang haram tersebut.
Fahcri Albar telah divonis 7 bulan rehabilitasi atas kepemilikan narkoba.