Bisnis,com, JAKARTA - Lawatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Seoul, Korea Selatan menyepakati enam kesepahaman dengan Presiden Moon Jae-in pada Senin (10/9/2018).
"Terima kasih saya dan delegasi telah disambut dengan sangat hangat," kata Jokowi dalam siaran tertulis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.
Kunjungannya ke Seoul, kata Presiden Jokowi, merupakan penanda terjalinnya 45 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Korea Selatan.
Berikut adalah nota kesepahaman yang dicapai kedua negara dalam pertemuan di Istana Changdeok, Seoul:
1.Kerja sama di bidang keimigrasian
2.Kerja sama di bidang ekonomi
3.Kerja sama di bidang manajemen sumber daya manusia
4.Kerja sama antara Sekretariat Kabinet Republik Indonesia dengan Ministry of Government Legislation Korea Selatan
5.Kerja sama di bidang keamanan maritim
6.Kerja sama di bidang aktivitas yang berkaitan dengan industri 4.0.
Beberapa menteri mendampingi Jokowi dalam lawatan itu. Mereka adalah Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.
Turut pula Kepala BKPM Thomas Lembong, Kepala Bekraf Triawan Munaf, serta Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi.