Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Limbah Rumah Sakit Kandung B3 di Hutan Mangrove

Ratusan limbah rumah sakit yang diduga mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) ditemukan di kawasan hutan mangrove wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (9/9/2018).
Ilustrasi/limbahb3.blogspot.com
Ilustrasi/limbahb3.blogspot.com

Bisnis.com, KARAWANG -  Ratusan limbah rumah sakit yang diduga mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3) ditemukan di kawasan hutan mangrove wilayah pesisir utara Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (9/9/2018).

Endang, seorang warga Desa Pusakajaya, Kecamatan Cilebar saat dihubungi di Karawang mengatakan, limbah medis yang diperkirakan mencapai ratuan kilogram itu menumpuk dalam kantong plastik berwarna kuning.  "Tumpukan limbah medis itu diketahui pada Minggu pagi saat saya akan beraktivitas ke pantai," katanya.

Dia mengaku kaget kalau tumpukan kantong plastik tersebut berisi limbah medis yang diduga mengandung B3.

Warga di wilayah pesisir utara Karawang mengetahui kalau itu limbah medis karena dalam tumpukan limbah itu terdapat bungkusan plastik bertuliskan Rumah Sakit Budi Asih dengan alamat Cibarusah, Cikarang Selatan, Bekasi.  Limbah medis yang ditemukan di kawasan hutan mangrove itu di antaranya alat medis seperti alat suntik yang masih lengkap dengan jarumnya serta botol-botol obat dan juga bekas vaksin. "Kami bersama warga lainnya sudah melaporkan penemuan limbah medis ini ke pihak berwenang, baik ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang maupun ke Polres Karawang," kata dia.

Dikonfirmasi mengenai temuan limbah medis di kawasan hutan mangrove, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang Wawan Setiawan mengaku sudah mendapatkan laporan terkait temuan limbah medis tersebut.

"Kita akan menelusuri dan akan dikejar sampai ke sumber-nya. Mereka harus tanggung jawab agar tidak mengulangi perbuatannya," katanya saat dihubungi Antara di Karawang. Wawan juga mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Karawang untuk mengusut pembuangan limbah medis tersebut. Hal itu dilakukan karena dalam ketentuannya, limbah medis itu harus dimusnahkan dan tidak boleh dibuang sembarangan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper