Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAN Sudah Tarik Seluruh Caleg Eks Koruptor

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto memastikan telah mengganti seluruh bakal calon anggota legislatif (calegh) eks narapidana korupsi yang ada di partainya.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan/Instagram@amanatnasional
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan/Instagram@amanatnasional

Bisnis.com, JAKARTA – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto memastikan telah mengganti seluruh bakal calon anggota legislatif (calegh) eks narapidana korupsi yang ada di partainya.

"PAN sudah nggak ada (Bacaleg) yang eks korupsi," kata Yandri kepada wartawan, Jakarta, Jumat (7/9/2018).

Berdasarkan data yang disampaikan Bawaslu, terdapat caleg eks napi korupsi dari PAN di tingkat provinsi yang telah diloloskan. Akan tetapi, Yandri mengatakan caleg tersebut telah diganti.

"Sudah kita ganti semua," katanya.

Yandri pun menyambut baik surat yang disampaikan KPU kepada semua parpol untuk menaati pakta integritas yang telah diteken.

Dengan demikian, PAN sudah menjalankan apa yang diminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga penyelenggara pemilu tersebut. KPU menginginakn pemilu yang berintegritas degan melarang bekas koruptor maju menjadi caleg.

“Ya bagus sesuai dengan PKPU tentang pencalegan. PAN sudah menjalankan apa yang diminta sama KPU," ujarnya.

Sebelumnya, KPU mengirimkan surat ke parpol peserta Pemilu 2019 terkait sejumlah eks napi korupsi yang diloloskan oleh Bawaslu. Surat tersebut juga mengingatkan parpol untuk menjalankan pakta integritas yang sudah diteken.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja sebelumnya mengatakan sedikitnya 49 caleg merupakan eks koruptor selain pernah melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak dan terlibat narkoba.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper