Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyatakan DPR terus memantapkan konsolidasi kelembagaan melalui peningkatan kualitas pelaksanaan segenap tugas konstitusionalnya.
Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden dalam pidato di depan Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 2018 di Gedung Senayan, kompleks DPR, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Presiden menyatakan terhadap fungsi legislasi, DPR telah menyelesaikan 16 Rancangan Undang-undang pada Tahun Sidang 2017 hingga 2018.
"Beberapa di antaranya merupakan jawaban langsung atas sejumlah tantangan pembangunan yang mendesak, yang dihadapi negeri kita, baik di bidang keamanan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, dan kesehatan," kata Presiden.
Menurutnya, DPR telah mengakselerasi penyelesaian pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang Undang.
Menurutnya, DPR juga telah menyelesaikan pembahasan tentang RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, RUU Kepalangmerahan, dan RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Terkait fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, sambung Presiden, DPR telah membentuk 46 Panitia Kerja di berbagai ranah pembangunan, serta menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atas usulan pengangkatan sejumlah pejabat publik.
"Uji kepatutan dan kelayakan itu antara lain terhadap calon anggota Komisi Informasi Pusat, calon Hakim Agung, calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, calon Panglima TNI, calon Hakim Konstitusi, calon anggota BPK, dan calon Gubernur serta Deputi Gubernur Bank Indonesia," katanya.
Selama tahun 2018, sambung Presiden, DPR telah memberi pertimbangan dan persetujuan terhadap 39 Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh untuk negara-negara sahabat.
Selain itu, DPR juga melanjutkan diplomasi parlemen untuk memperkuat kerja sama antara Indonesia dengan negara-negara sahabat. Pada bulan Juli tahun 2018, DPR sukses menjadi tuan rumah kerja sama parlemen Indonesia dengan negara-negara di Pasifik atau Indonesia-Pacific Parliamentary Partnerships.
"Kemudian, Grup Kerja Sama Bilateral yang dibentuk beberapa tahun lalu telah berkembang dengan pembentukan dua kerja sama baru, yaitu dengan parlemen negara sahabat Republik Ceko danParlemen Uni Eropa," kata Presiden.