Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar lokakarya penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD).
Lokakarya ini dilakukan sebagai persiapan menuju batas akhir penyusunan PPKD tingkat kabupaten/kota pada 31 Agustus 2018.
Keberadaan PPKD dinilai penting dalam perumusan strategi pemajuan kebudayaan dari masing-masing daerah di Tanah Air. Strategi pemajuan kebudayaan akan dijadikan dasar perumusan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan, yang menjadi salah satu acuan kerangka baru Rencana Pembangunan Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang Nasional.
Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ananto Kusuma Seta menuturkan di tengah perubahan dunia saat ini yang dipengaruhi globalisasi dan revolusi industri 4.0, banyak negara memikirkan ulang arah dan filosofi pembangunan nasionalnya.
Dia menilai kebudayaan perlu menjadi aspek dasar pembangunan nasional.
"Kekayaan budaya harus kita gali dan kita lestarikan juga perlu kita sertakan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, sebagai arah pembangunan kita agar posisi Indonesia sebagai super power kebudayaan semakin kuat, sehingga dapat mempengaruhi peradaban dunia," papar Ananto dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (1/8/2018).
Dia melanjutkan kebudayaan bisa menjadi sangat strategis dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Lokakarya ini dilaksanakan Kemendikbud bersama dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).