Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerapan OSS Masih Terkendala Infrastruktur

Penerapam Online Single Submission masih mengalami kendala infrastruktur di sejumlah daerah. Akibatnya sistem ini belum dapat tersambung dengan perizinan satu pintu wilayah tingkat I.
Online Single Submission dapat diakses di laman http://oss.ekon.go.id/web/.
Online Single Submission dapat diakses di laman http://oss.ekon.go.id/web/.

Bisnis.com, JAKARTA - Penerapam Online Single Submission masih mengalami kendala infrastruktur di sejumlah daerah. Akibatnya sistem ini belum dapat tersambung dengan perizinan satu pintu wilayah tingkat I.

Sekjen Kementerian Perindustrian Haris Munandar mengatakan infrastruktur jaringan saat ini belum memadai untuk sistem Online Single Submission (OSS) sehingga belum bisa tersambung dengan sistem perizinan satu pintu di daerah.

"Infrastruktur masing-masing daerahkan tidak sama, itu bisa jadi memang. Di lapangan bisa saja banyak hal-hal teknis yang ternyata jadi masalah. Ini juga sistem baru, sehingga ada hal-hal yang perlu diperhatikan. Tujuannya tentunya untuk peningkatan," kata Haris Munandar melalui keterangan resmi yang diterima Bisnis, Minggu (29/7/2018).

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian telah meluncurkan sistem OSS sejak 8 Juli lalu. Tujuan sistem ini untuk mempermudah pelaku usaha dalam memproses izin karena berlangsung online dan data terintegrasi antara daerah dan pusat.

OSS sendiri mencakup ratusan perizinan yang melibatkan sejumlah kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sejauh ini, penerapan OSS mendapat sambutan positif dari masyarakat.

"Animonya besar sekali, kalau kita liat di kantor Menko (Perekonomian) luar biasa animonya," ujarnya.

Di sisi lain pemerintah mengapresiasi adanya keinginan swasta berpartisipasi dalam mensukseskan kemudahan perizinan lewat OSS seperti PT Tetap Terus Terang. Pihak tersebut telah menyampaikan pemaparan tentang aplikasi MyUKM pada perwakilan kementerian dan Pemda di Gedung Pusdiklat LAN.

Aplikasi itu sebutnya menyediakan fitur membantu minat pelaku UMKM pengurusan izin yang bisa terintregrasi dengan OSS, marketplace UKM, dan fintech. Aplikasi itu dipersiapkan sebagai marketplace untuk produk-produk asli Indonesia.

"Kalau memang pelayanan publik bisa dipercepat dengan melibatkan swasta, ya bagus. Pemerintah lebih kepada regulasi dan aturan, kebijakan. Jadi kalau hal teknis ada yang bisa dialihkan ke swasta ya bagus juga. Contohnya PLB (Pusat Logistik Berikat) itukan pastisipasi swasta. Tapi ini (OSS) kan tetap domainnya Kemenko Perekonomian," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper