Bisnis.com, JAKARTA--Jaksa Agung HM Prasetyo berkomentar atas usulan politisi Partai Kebangkitan Bangsa Jazilul Fawaid yang menyarankan agar Lapas dikelola pihak swasta.
Menurut Prasetyo, jika swasta diizinkan pemerintah mengelola Lapas atau menjadi pelaksana hukuman, maka hal tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Dia menilai pihak swasta merupakan badan usaha yang hanya berpikir soal untung dan rugi, tidak sesuai dengan kepentingan negara ini.
"Saya tidak bisa menjamin, apalagi swasta. Swasta ini kan badan usaha dan hanya berpikir soal untung-rugi saja," tuturnya, Senin (23/7/2018).
Menurut Prasetyo, pelaksana hukum harus berasal dari unsur pemerintah. Pasalnya, pelaksana hukum harus dapat membimbing warga binaan agar menjadi lebih baik saat keluar dari Lapas dan bisa diterima oleh masyarakat.
"Ini semua soal pengabdian supaya mereka yang menjalani hukum di dalam LP bisa terbina dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Politisi PKB Jazilul Fawaid menyoroti kasus terjaringnya Kalapas Sukamiskin Wahid Husen pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jazilul mengimbau pemerintah agar mengevaluasi seluruh Lapas di Indonesia terkait kasus jual-beli sel dan izin untuk narapidana koruptor di Lapas Sukamiskin.