Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bacaleg Periksakan Diri di RSUD Cibinong, RS Paru Cisarua dan RS Jiwa Dr H Marzoeki Mahdi

Tiga rumah sakit di wilayah Bogor ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan bagi para bakal calon anggota legislatif 2019.
Ilustrasi: Suasana pendaftaran bakal calon legislatif di KPU yang masih sepi, Selasa (10/7)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso
Ilustrasi: Suasana pendaftaran bakal calon legislatif di KPU yang masih sepi, Selasa (10/7)./Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com, CIBINONG, Bogor - Tiga rumah sakit di wilayah Bogor ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan bagi para bakal calon anggota legislatif 2019.

Ketiga rumah sakit itu adalah RSUD Cibinong, Rumah Sakit Paru Dr Goenawan P Cisarua, dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr H Marzoeki Mahdi.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat, selama dua hari, lebih dari 3.000 orang melakukan pemeriksaan kesehatan untuk kelengkapan syarat pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

"Ini dimulai pemeriksaan kesehatan sejak Senin (16/7) pukul 08.00 WIB hingga saat ini pukul 15.30 WIB," kata Wakil Direktur (Wadir) Administrasi RSUD Cibinong, Era Kustomi di Cibinong, Selasa (17/7/2018).

Menurut Kustomi, dalam Pileg 2019 RDUD Cibinong menjadi salah satu referensi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan peserta atau calon legislatif.

Nantinya rekap kesehatan tersebut menjadi salah satu syarat untuk kelengkapan administrasi calon anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019.

Dalam kurun waktu satu jam terdapat 200 pasien yang hendak melakukan pemeriksaan kesehatan.

Dalam hal ini yang membedakan pasien dengan bacaleg adalah penyelenggaraan psikotes.

Bakal calon legislatif (bacaleg) harus mengikuti psikotes dengan 560 soal yang kurang lebih dapat dikerjakan peserta selama dua jam.

Kemudian para bacaleg itu langsung melakukan pemeriksaan kesehatan seperti biasa meliputi antara lain pemeriksaan darah, tinggi badan dan urine.

Bila ditemukan ada kandungan narkotika, peserta dinyatakan tidak lolos pada kelengkapan administrasi bacaleg.

"Ini sudah menjadi ketentuan dan tentunya tidak dapat diubah, dan itu sudah menjadi ketentuan dari KPU," kata Kustomi.

Ia menambahkan, berdasarkan catatan, bacaleg yang melakukan pemeriksaan bukan hanya berasal dari Kabupaten Bogor.

Mereka ada yang berasal dari Kota Bogor, Kota Depok, bahkan Bekasi (Kota-Kabupaten).

Meski pelayanan dibuka mulai Senin hingga Sabtu dari pukul 08.00 hingga 16.00, hasil pemeriksaan baru bisa diperoleh setelah menunggu dua atau tiga hari.

Lanjut Kustomi menjelaskan RSUD Cibinong masuk dalam daftar rumah sakit rujukan regional terakreditasi yang memenuhi syarat sebagai tempat pemeriksaan kesehatan pemenuhan syarat calon anggota DPR, DPD dan DPRD pada Pemilu 2019.

Rujukan regional terakreditasi lainnya adalah Rumah Sakit Paru Dr Goenawan P Cisarua dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr H Marzoeki Mahdi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper