Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan ketimpangan antardaerah harus dibenahi secara serius.
Pembenahan tersebut menurutnya tidak mudah dilakukan karena Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah penduduk sekitar 260 juta dan wilayahnya terdiri dari ribuan pulau. Penyelesaian masalah itu pun tentu berbeda dengan negara daratan yang konektivitasnya dinilai lebih mudah.
“Oleh karena itu, sistem pembangunan di Indonesia juga harus memenuhi banyak cara dan juga tentu mempunyai upaya-upaya tersendiri,” katanya, Selasa (10/7).
Ketimpangan, kata dia, bukan masalah baru di Tanah Air. Dari rekam jejak bangsa ini, ketimpangan harus dijadikan pelajaran karena menimbulkan perpecahan.
Dia mencontohkan, pemberontakan PRRI Permesta pada 1958 di Sumatra dan Sulawesi dinilainya karena ketimpangan. Masalah Aceh pun dinilainya demikian.
“Masalah ketimpangan ekonomi yang menyebabkan juga konflik-konflik seperti itu. Jadi masalah ketimpangan ini bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga bisa menyebabkan masalah sosial yang besar tentunya, masalah politik,” terangnya.
JK menyebut berbagai upaya telah dijalankan oleh negeri ini untuk mengatasi ketimpangan-ketimpangan itu. Yaitu dengan cara memajukan daerah-daerah yang jauh dari pusat yang dinilai masih tertinggal.
Sejak pecah reformasi 1998, wacana dan realisasi otonomi daerah terus digaungkan. Hal itu dinilai memperkuat wilayah-wilayah di seluruh penjuru negeri sehingga tidak rentan terhadap perubahan.
“Salah satu program pemerintah sekarang adalah memajukan daerah yang tertinggal, daerah pinggiran dan juga daerah terbelakang. Karena menyadari bahwa untuk menerapkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia ialah mengatasi ketimpangan, memajukan bangsa ini dengan seksama, dengan seterusnya harus mempunyai tingkat kemajuan yang sama. Ini tidak mudah tentunya, tetapi harus dilaksanakan,” tegasnya.
Pemerintah dengan seksama diklaimnya telah memetakan ketimpangan dengan sebab-sebab yang panjang. Dia menjelaskan, hal itu dimulai dari awal kehidupan, dengan pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, listrik, infrastruktur, dan lain sebagainya yang jauh dari pemerataan.
Dengan demikian, tambahnya, tanggung jawab pemerintah daerah seperti gubernur, walikota dan bupati semakin besar.