Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPDB SMP/SMA: Cek Hasil Seleksi Jalur Domisili Luar DKI di https://ppdb.jakarta.go.id

Proses pendaftaran secara online untuk Jalur Domisili Luar DKI ini berlangsung pada 2-4 Juli 2018. Khusus untuk hari ini, proses pendaftaran ditutup pada pukul 14.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada hari ini juga pukul 16.00 WIB.
Ilustrasi - Sejumlah siswa didampingi wali siswa mengantre untuk mendaftar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kantor Dinas Pendidikan Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (25/6)./Antara
Ilustrasi - Sejumlah siswa didampingi wali siswa mengantre untuk mendaftar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kantor Dinas Pendidikan Kota Solo, Jawa Tengah, Senin (25/6)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jalur Domisili Luar DKI Jakarta, baik untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tahun ajaran 2018/2019, hari ini Rabu (4/7/2018) pukul 16.00 WIB akan diumumkan secara online melalui situs https://ppdb.jakarta.go.id.

Sebagaimana diketahui, jalur PPDB terdiri dari 6 jalur yaitu Domisili Dalam DKI, Domisili Luar DKI, Afirmasi, Inklusi, Prestasi, Anak Panti. Untuk jalur Domisili Dalam DKI, dilakukan dalam 3 tahap yakni tahap pertama jalur lokal, tahap kedua jalur umum, tahap ketiga jalur umum.

Jalur domisili dalam DKI dilakukan dalam 3 tahap yakni tahap pertama jalur lokal, tahap kedua jalur umum, tahap ketiga jalur umum.

PPDB jalur domisili kuar DKI diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang bertempat tinggal/berdomisili di luar  Provinsi DKI Jakarta. Kuota yang disediakan untuk jalur ini maksimal 5% calon peserta didik yang berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta.

Berikut penjelasan singkat tentang jalur domisili luar DKI:

  • PPDB Jalur Domisili Luar DKI diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang bertempat tinggal/berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta
  • Persyaratan PPDB bagi calon peserta didik baru SMP sebagai berikut : memiliki SKHUN SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS, berusia maksimal 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2018, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).
  • Pilihan sekolah pada saat pengajuan pendaftaran online untuk SMP maksimal 3 (tiga) sekolah
  • Seleksi PPDB dilakukan secara:


1.Nilai rata-rata hasil US/MBD atau UN/UNPK

2.Urutan pilihan sekolah

  • Perbandingan Nilai US/MBD atau UN/UNPK setiap mata pelajaran yang lebih besar dengan urutan langkah:

 Bahasa Indonesia
 Matematika
 Ilmu Pengetahuan Alam
 Umur calon peserta didik baru

  • Daya tampung: maksimal 5% (lima persen) calon peserta didik yang berdomisili di luar Provinsi DKI Jakarta.

Proses pendaftaran secara online untuk jalur domisili luar DKI ini berlangsung pada 2-4 Juli 2018. Khusus untuk hari ini, proses pendaftaran ditutup pada pukul 14.00 WIB. Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada hari ini juga pukul 16.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yusran Yunus
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper