Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman: Awasi Penerimaan Siswa Baru

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) , mengimbau masyarakat mengawasi penerimaan siswa baru untuk memastikan tidak ada praktik penyelewengan yang meresahkan masyarakat.
Sejumlah siswa baru mengikuti apel Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) Tahun Ajaran Baru 2016-2017 di SMA Negeri 12 Semarang, Gunungpati, Semarang, Jateng, Jumat (15/7/2016). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan secara resmi melarang pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) dan menggantinya dengan pengenalan lingkungan dan kegiatan sekolah yang bersifat edukatif dan menyenangkan melalui MPODB./Antara-Aditya Pradana Putra
Sejumlah siswa baru mengikuti apel Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPDB) Tahun Ajaran Baru 2016-2017 di SMA Negeri 12 Semarang, Gunungpati, Semarang, Jateng, Jumat (15/7/2016). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan secara resmi melarang pelaksanaan Masa Orientasi Sekolah (MOS) dan menggantinya dengan pengenalan lingkungan dan kegiatan sekolah yang bersifat edukatif dan menyenangkan melalui MPODB./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, KENDARI - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) , mengimbau masyarakat mengawasi penerimaan siswa baru untuk memastikan tidak ada praktik penyelewengan yang meresahkan masyarakat.

"Pengalaman tahun-tahun sebelumnya penerimaan siswa baru diwarnai isu praktik kolusi sehingga perlu dikontrol oleh publik atau lembaga berwenang," kata Kepala Perwakilan ORI Wilayah Sultra, Mastri Susilo di Kendari, Senin (2/7/2018).

Partisipasi masyarakat untuk mengontrol pelayanan publik, seperti penerimaan siswa baru diperlukan, karena lebih mengetahui kejadian di lapangan dan jangkauan luas.

Kebijakan penerimaan siswa baru yang memerlukan pengawasan atau kontrol oleh publik adalah konsep zonasi yang diberlakukan dinas pendidikan dan kebudayaan.

"Apapun konsep penerimaan siswa baru patut didukung asalkan menjamin rasa keadilan dan kepastian memperoleh kesempatan bagi anak didik untuk melanjutkan pendidikan," katanya.

Jika konsep penerimaan siswa baru menimbulkan keresahan, maka perlu dievaluasi, karena mungkin saja konsep tersebut baik, namun penerapan kurang tepat sehingga perlu perbaikan.

Zonasi yang berdasarkan jarak tempat tinggal calon siswa (kilometer) perlu penyelarasan dengan kuota, agar tidak menutup peluang pendaftar di sekolah prioritas.

Konsep penerimaan zonasi siswa baru tidak hanya tingkat SMP, tetapi juga tingkat SMU yang diterapkan tahun ini sehingga perlu disosialisasikan secara maksimal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra, Damsid mengatakan konsep zonasi penerimaan siswa baru tahun ini melalui kajian cermat untuk memenuhi rasa keadilan.

"Pendapat masyarakat melalui komponen komite sekolah atau orang tua penting diapresiasi demi kemajuan penyelenggaraan pendidikan," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper