Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus KTP-elektronik.
Setelah diperiksa, Yasonna dengan singkat mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal kedua tersangka, baik Irvanto Hendra Pambudi maupun Made Oka Masagung.
"Sama sekali tidak pernah kenal dan tidak pernah ketemu," ujar Yasonna di KPK, Senin (2/7/2018).
Yasonna Laoly tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pukul 12.50 wib.
Yasonna diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi KTP-elektronik dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
"Ya, saya kira memang soal itu," jawabnya singkat ketika ditanya apakah pemeriksaan terhadap dirinya terkait dengan kasus KTP-elektronik.
Hari ini KPK memanggil lima saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-elektronik/KTP-e).
Lima saksi itu adalah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, politisi Partai Golkar Aburizal Bakrie, politisi Partai Keadilan Sejahtera Tamsil Linrung, mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni, dan satu saksi lainnya bernama Mulyadi.
Sebelumnya, sehari setelah pemungutan suara Pilkada Jateng, Ganjar Pranowo telah menghadiri panggilan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Sama dengan Yasonna, Ganjar juga menyatakan tidak kenal dengan Irvan dan Made Oka Masagung.
Seperti diketahui Irvan adalah keponakan Setya Novanto.