Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lewat Telepon, Idrus Marham Ucapkan Selamat Idulfitri untuk Setya Novanto

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, telah menyampaikan ucapan selamat Idulfitri 1439 Hijriah kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
Menteri Sosial Idrus Marham mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Menteri Sosial Idrus Marham mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/1)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bsnis.com, JAKARTA - Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, telah menyampaikan ucapan selamat Idulfitri 1439 Hijriah kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.

Dia mengklaim belum bisa mengunjungi rekan dekatnya semasa di Partai Golkar tersebut yang telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Jawa Barat karena menjadi terpidana kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.

"Saya telepon langsung. Saya bilang selamat Idulfitri," kata Idrus saat menggelar ‘open house’ di rumah dinasnya, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta Selatan, Sabtu (16/6/2018).

Idrus dan Setya dikenal sebagai politikus Partai Golkar yang sangat dekat. Di partai berlambang pohon beringin tersebut, semasa menjadi ketua umum, Setya juga memilih Idrus untuk mengampu jabatan Sekretaris Jenderal.

Idrus juga berulang kali mendukung Setya dalam sejumlah kasus yang membelit rekannya tersebut. Hal ini juga nampak dalam beberapa kehadiran Idrus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta saat Setya duduk di kursi pesakitan kasus korupsi KTP elektronik.

Bahkan, Idrus sempat tercatat sebagai salah satu saksi meringankan yang ditunjuk Setya dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut.

Menurut Idrus, dirinya menelepon Setya saat keluarga rekannya tersebut sedang melakukan kunjungan keluarga pada perayaan Idulfitri di Lapas Sukamiskin. Dia mengklaim, Setya menjawab komunikasi melalui telepon genggam milik istrinya.

"Ini kan lagi masa suasana lebaran, harus gembira," kata Idrus.

Setya Novanto dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada tanggal 4 Mei 2018. Setya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara setelah pengadilan tindak pidana korupsi menyatakan dia terbukti melakukan korupsi dalam pengadaan e-KTP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper